Bandar Lampung (Lampost.co)–Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terkoreksi hari ini, Jumat, 15 Maret 2024. Melansir laman Logam Mulia, harga Antam turun Rp9.000 jadi Rp1,194 juta per gram dari perdagangan sebelumnya.
Pada pembukaan Maret 2024, harga emas Antam sempat naik sepekan berturut-turut dan mencetak rekor tertinggi dalam sejarah. Harga emas Antam tertinggi tercatat Rp1,210 juta per gram.
Untuk harga jual kembali atau buyback perdagangan sebelumnya, Kamis (14/3) Antam menetapkan Rp1,095 juta untuk ukuran satu gram. Sementara hari ini, buyback emas Antam turun Rp9.000 menjadi RP1,086 juta per gram.
Selain itu, setiap transaksi harga jual PT Aneka Tambang Tbk mengenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Artinya, penjualan kembali emas Antam di atas Rp10 juta PT Antam Tbk menetapkan dua pajak. PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Daftar Harga Emas Antam
Kemudian, PT Antam Tbk juga akan memotong PPh 22 atas transaksi buyback langsung dari total nilai transaksi. Melansir Logam Mulia, Antam menetapkan harga jual sebelum Pajak PPh 0.25%) per Jumat, 15 Maret 2024 pukul 08.30 WIB dengan daftar berikut ini:
Harga emas Antam 0,5 gram Rp647 ribu, lalu untuk ukuran 1 gram harganya Rp1,194 juta, dan 2 gram Rp2,328 juta. Kemudian untuk ukuran 3 gram Butik Antam menjual Rp3,467 juta, 5 gram Rp5,745 juta, dan 10 gram Rp11,435 juta.
Untuk ukuran 100 gram PT. Aneka Tambang Tbk menetapkan harga Rp113,612 juta, sementara ukuran 500 gram Rp567,320 juta, dan terakhir ukuran 1.000 gram PT. Aneka Tambang Tbk menjual seharga Rp1,134,6 miliar.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Selain itu, untuk setiap pembelian emas batangan harus menyertakan bukti potong PPh 22.