Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mencatat total penerimaan negara yang dikumpulkan mencapai Rp2,53 triliun atau melesat hingga 363,48 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
Raihan tersebut bersumber dari berbagai pos penerimaan, di antaranya Bea Masuk sebesar Rp380,04 miliar, Bea Keluar Rp2,13 triliun, serta penerimaan Cukai senilai Rp21,49 miliar.
Selain itu, optimalisasi penerimaan juga diperkuat melalui kegiatan penelitian ulang, audit, dan penerapan ultimum remedium yang menyumbang tambahan Rp15,39 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Rachmad Solik, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja konsisten seluruh jajaran dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan.
“Penerimaan negara bukan hanya soal angka, tetapi tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rachmad dalam terangan tertulisnya, Rabu (21/1/2026).
Di bidang pengawasan, kinerja Bea Cukai juga menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang 2025, aparat berhasil menggagalkan peredaran 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp61,67 miliar.
Tak hanya itu, sebanyak 17.416 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal turut diamankan dari wilayah Lampung dan Bengkulu, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp1,54 miliar.
Rachmad menjelaskan, penindakan di sektor kepabeanan dilakukan secara terukur dan strategis, mulai dari pengamanan enam kontainer berisi 1.200 tray barang senilai Rp1,24 miliar, penegahan kapal dalam patroli laut, hingga penindakan terhadap truk bermuatan ratusan koli barang impor ilegal.
“Barang-barang tersebut beragam, mulai dari pakaian, karpet, bedding set, produk teh, suplemen, elektronik, hingga tekstil dan produk tekstil,” ujarnya.
Proses penanganan selanjutnya dilakukan bersama Kanwil DJBC Riau serta Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC pusat.
Menurutnya, langkah tegas ini bertujuan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat serta melindungi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan.
Selain itu, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat juga mencatat keberhasilan besar dalam memerangi peredaran narkotika.
Sepanjang tahun 2025, petugas bersama aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan 68,2 kilogram sabu, 50,5 kilogram ganja, ratusan butir ekstasi dan psikotropika, serta tembakau sintetis.
Dari hasil penghitungan, upaya tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 351 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius. Kami terus memperkuat intelijen dan operasi bersama agar jalur penyelundupan semakin sempit,” tegas Rachmad.
Seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas instansi, mulai dari Polri, TNI, BIN, BNN, BAIS, Balai Besar POM, pemerintah daerah, hingga dukungan aktif masyarakat.
Menghadapi tahun 2026, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperketat pengawasan, dan menjaga integritas sebagai landasan utama pelaksanaan tugas.
“Fokus kami tetap pada pelayanan yang pasti, pengawasan yang tegas, serta integritas yang tidak bisa ditawar,” tutup Rachmad Solik.Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mencatat total penerimaan negara yang dikumpulkan mencapai Rp2,53 triliun atau melesat hingga 363,48 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
Raihan tersebut bersumber dari berbagai pos penerimaan, di antaranya Bea Masuk sebesar Rp380,04 miliar, Bea Keluar Rp2,13 triliun, serta penerimaan Cukai senilai Rp21,49 miliar.
Selain itu, optimalisasi penerimaan juga diperkuat melalui kegiatan penelitian ulang, audit, dan penerapan ultimum remedium yang menyumbang tambahan Rp15,39 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Rachmad Solik, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja konsisten seluruh jajaran dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan.
“Penerimaan negara bukan hanya soal angka, tetapi tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rachmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Di bidang pengawasan, kinerja Bea Cukai juga menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang 2025, aparat berhasil menggagalkan peredaran 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp61,67 miliar.
Tak hanya itu, sebanyak 17.416 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal turut diamankan dari wilayah Lampung dan Bengkulu, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp1,54 miliar.
Rachmad menjelaskan, penindakan di sektor kepabeanan dilakukan secara terukur dan strategis, mulai dari pengamanan enam kontainer berisi 1.200 tray barang senilai Rp1,24 miliar, penegahan kapal dalam patroli laut, hingga penindakan terhadap truk bermuatan ratusan koli barang impor ilegal.
“Barang-barang tersebut beragam, mulai dari pakaian, karpet, bedding set, produk teh, suplemen, elektronik, hingga tekstil dan produk tekstil,” ujarnya.
Proses penanganan selanjutnya dilakukan bersama Kanwil DJBC Riau serta Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC pusat.
Menurutnya, langkah tegas ini bertujuan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat serta melindungi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan.
Selain itu, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat juga mencatat keberhasilan besar dalam memerangi peredaran narkotika.
Sepanjang tahun 2025, petugas bersama aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan 68,2 kilogram sabu, 50,5 kilogram ganja, ratusan butir ekstasi dan psikotropika, serta tembakau sintetis.
Dari hasil penghitungan, upaya tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 351 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius. Kami terus memperkuat intelijen dan operasi bersama agar jalur penyelundupan semakin sempit,” tegas Rachmad.
Seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas instansi, mulai dari Polri, TNI, BIN, BNN, BAIS, Balai Besar POM, pemerintah daerah, hingga dukungan aktif masyarakat.
Menghadapi tahun 2026, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperketat pengawasan, dan menjaga integritas sebagai landasan utama pelaksanaan tugas.
“Fokus kami tetap pada pelayanan yang pasti, pengawasan yang tegas, serta integritas yang tidak bisa ditawar,” tutup Rachmad Solik.







