Jakarta (Lampost.co) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa kebijakan mengizinkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan rapat atau pertemuan di hotel. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata.
“Pak Menteri memberikan satu ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data yang kami miliki. Terkait dengan belanja daerah yang harus terus terdorong, termaksimalkan,” kata Bima dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung pada Ruang Sidang Utama Gedung A Lt. 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Kemudian Bima menegaskan relaksasi ini dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat harus berdasarkan pada urgensi dan substansi kegiatan. Ia meminta pemda memastikan setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada.
“Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, enggak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, enggak usah terprioritaskan,” ujarnya.
Selanjutnya kedua, ia menyampaikan agar kegiatan rapat tetap terbatasi dari sisi frekuensi. Tujuannya adalah menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran.
Namun demikian, kegiatan tersebut harapannya tetap mampu menggerakkan sektor ekonomi, terutama perhotelan. Serta mengantisipasi dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Yang penting adalah roda ekonomi daerah berjalan. Yang penting ekosistem perhotelan pariwisata kembali hidup,” tambah Bima.
Lalu Wamendagri juga meminta kepala daerah memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut. Dengan kondisi serta data wilayah masing-masing. “Mudah-mudahan ini bisa terpedomani dan tentu setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda,” tambahnya.
Pengentasan Kemiskinan
Sementara itu, pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya mendukung program prioritas nasional. Khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi nasional.
Kemudian ia mengajak kepala daerah untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang terberikan. Terlebih melalui program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya Tomsi juga menyoroti pelaksanaan pengusulan lokasi untuk program Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ini yang menjadi bagian dari program prioritas nasional. Tomsi mengingatkan kepala daerah agar segera menyampaikan usulan pelaksanaan program tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kami mengingatkan kembali, sampai dengan minggu keempat, dari teman-teman belum mengusulkan. Maka kami akan mengirimkan surat undangan klarifikasi untuk pemeriksaan kepada kepala daerah yang masih belum mengusulkan,” tegas Tomsi.
Terakhir, ia berharap seluruh agenda lanjutan yang telah terencanakan pada masing-masing kementerian dapat berjalan lancar. Kemudian memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Perbaikan-perbaikan bisa dapat terus kita laksanakan. Sehingga membawa perubahan harga-harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat kita yang kita cintai,” katanya.
Rakor itu turut hadir Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini. Pelaksana Tugas Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono. Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, serta pejabat terkait lainnya.