Bandar Lampung (Lampost.co)–PT Trans Lampung Utama (TLU) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Hal ini terkait pendampingan penanganan hukum bidang Perdata dan tata usaha negara dalam pengembangan usaha dan investasi.
“Dengan adanya pendampingan ini PT TLU dapat menjalankan manajemen perusahaan dengan baik. Khususnya pada bidang yang berkaitan dengan hukum,” ujar Direktur PT TLU Husni Thamrin, di Rajas Cafe, Rabu, 9 Oktober 2024.
Husni menyampaikan akhir tahun 2023 PT TLU telah menjalin kerjasama investasi kapal roro untuk pelayanan di Dermaga Eksekutif Bakauheni – Merak. Saat ini sedang proses pembangunan sudah mencapai 70%.
Baca Juga:https://lampost.co/lampung/bandar-lampung/pt-lju-membagi-dividen-ke-pemprov-senilai-rp140-miliar/
“Kedepan kami juga akan fokus pada pengembangan usaha dan investas. Yaitu untuk pelabuhan Sebalang kita jadikan pelabuhan alternatif dan pengembangan ship yard. Pengambangan zona E di pelabuhan Bakauheni dan terminal umroh pada Bandara Raden Inten II,” ungkapnya.
Kajari Lampung Selatan Afni Carolina menyatakan dapat memberikan pertimbangan bidang hukum kepada presiden dan instansi lainya. Seperti anak perusahaan BUMD yaitu PT Trans Lampung Utama.
“Tentu ini sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan Legal Opinion/LO dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA). Agar sejak awal PT TLU dapat mengambil langkah dan keputusan strategis perusahaan yang tidak berlawanan dengan hukum,” katanya.
Baca juga: Kerjasama Lintas Sektoral Tingkatkan Kualitas Pelayanan Transportasi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya menyambut baik program yang diinisiasi bersama TLU. Terutama fokus pada pengembangan usaha dan investasi di bidang perhubungan Lampung.
Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Itera IB Ilham Malik mengatakan, langkah strategis dalam pengembangan lahan luas di Lampung ini membuka peluang ekonomi. Juga memperkuat posisi Lampung sebagai pusat logistik penting di Indonesia.
“Ini langkah besar. Selain berdampak pada ekonomi lokal, pengembangan ini juga akan mendorong terciptanya terminal UKS baru,” ujarnya.
Menariknya, pengembangan lahan ini dipelopori BUMD sebuah entitas yang biasanya berada di luar pengembangan pelabuhan. Ini menunjukkan sektor publik di Lampung semakin aktif dalam menggerakkan proyek strategis yang sebelumnya banyak digarap sektor swasta.
“Langkah ini sangat baik. Dengan adanya pengawasan ketat, kita bisa melihat adanya komitmen menjalankan bisnis yang bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya.