• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 05:54
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Kenapa Check-in Hotel Jam 2 dan Check-out Jam 12 Siang? Ini Penjelasannya

Hotel menjadi salah satu tempat bagi kita untuk beristirahat saat berkunjung ke suatu daerah.

Ricky MarlyMedcombyRicky MarlyandMedcom
01/10/24 - 12:53
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Kenapa Check-in Hotel Jam 2 dan Check-out Jam 12 Siang? Ini Penjelasannya

(dok. istockphoto.com)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Hotel menjadi salah satu tempat bagi kita untuk beristirahat saat berkunjung ke suatu daerah. Untuk memasuki hotel agar bisa beristirahat, kita harus mengetahui jam masuk dan jam keluar hotel.

Pada umumnya untuk hotel di Indonesia memberlakukan check-in pukul 14.00 WIB dan check-out pada pukul 12.00 WIB.

Hampir sejumlah hotel menerapkan sistem check-in dan check-out yang sama. Melihat peraturan ini, pernah enggak kamu berpikir, apa alasan pihak hotel memberikan aturan soal jam menginap tersebut?

Baca Juga:

Kolaborasi Hotel Santika Premiere dan Amaris Hotel Lampung City Menjawab Kebutuhan Tamu

Mengutip laman Duve, waktu check-in dan check-out di hotel tidak sembarangan. Mereka melayani tujuan logistik dan operasional yang penting untuk hotel.

Pengaturan waktu ini memungkinkan staf hotel untuk memastikan bahwa kamar bersih, terawat, dan mereka persiapkan dengan baik untuk tamu yang datang.

Pembenahan kamar memerlukan waktu untuk menyegarkan ruangan, mengganti seprai, dan memastikan ruangan bersih dan nyaman untuk masa menginap pengunjung. Selain itu, pengaturan waktu ini membantu pihak hotel bisa mengatur arus tamu yang akan menginap.

Ada baiknya kamu bertanya terlebih dulu ke pihak hotel mengenai jam check-in dan check-out sebelum menginap. Biasanya dalam formulir reservasi, sudah ada keterangan mengenai jam check-in dan check-out yang tertulis di laman resmi pihak hotel ataupun Online Travel Agent (OTA) yang kamu gunakan.

 

Jeda waktu dua jam

Adanya jeda waktu dua jam antara waktu check-in dan check-out agar petugas kebersihan memiliki waktu yang cukup untuk membereskan kamar sebelum orang lain gunakan. Selain itu, juga untuk memastikan tidak ada barang milik tamu sebelumnya yang tertinggal.

Waktu kurang lebih dua jam ini sudah ada perhitungannya agar tim housekeeper punya cukup waktu membersihkan kamar dan melengkapi semua amenitas yang ada. Tapi kembali lagi, waktu tersebut tidak sama di semua hotel.

 

Bila terlalu cepat atau terlambat

Walau memiliki peraturan check-in dan check-out, biasanya masih ada tamu yang datang lebih awal atau pulang lebih lama dari waktu yang pihak hotel tentukan. Untuk itu, penting juga mencari tahu apakah tempatmu menginap memiliki layanan early check-in, di mana bisa melakukan check-in di awal waktu.

Dengan catatan, kamar yang kamu pesan sudah rapi dan bisa kamu tempati. Kalaupun hotel tidak memiliki layanan tersebut, kamu bisa menunggu di fasilitas yang tersedia atau menitipkan barang di front office. Sementara kamu bisa berkeliling melihat fasilitas yang pihak hotel sediakan.

Sementara, jika kamu telat check-out, biasanya akan terkena tambahan biaya dari pihak hotel. Besar biaya tersebut juga berbeda-beda tiap hotel.

Umumnya kalau di Indonesia, terlambat check-out sebelum pukul 18.00 WIB akan terkena 50 persen dari harga kamar saat itu.

Dan kalau check-out setelah pukul 18.00 WIB, akan terkena 100 persen dari harga kamar saat itu. Selain itu, biasanya waktu check-out mendapat toleransi selama satu jam.

Tags: check-incheck-outHoteljam
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

14 CCTV Dipasang, Terminal Rajabasa Perkuat Keamanan Mudik Lebaran 2026

byNurand1 others
18/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Pengelola Terminal Tipe A Rajabasa, Bandar Lampung, telah memasang 14 kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik sebagai...

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Jonter Sitohang memprediksi sebanyak 24.463 orang penumpang akan turun di Terminal Tipe A Rajabasa Bandarlampung selama periode angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co.

Sebanyak 24.463 Penumpang Diprediksi Turun di Terminal Tipe A Rajabasa selama Periode Angkutan Lebaran

byNurand1 others
18/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Jonter Sitohang memprediksi sebanyak 24.463 orang penumpang akan...

Pengelola Terminal Tipe A Rajabasa, Bandarlampung, mengatakan bahwa puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah sudah terlewati pada Selasa (17/3).Dok/Lampost.co

Puncak Arus Mudik di Terminal Rajabasa Terjadi pada 17 Maret 2026

byNurand1 others
18/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)----Pengelola Terminal Tipe A Rajabasa, Bandar Lampung, mengatakan bahwa puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah sudah terlewati pada,...

Berita Terbaru

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)
Cuaca

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

byTriyadi Isworo
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada gelombang tinggi perairan Lampung berlaku mulai...

Read moreDetails
Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

19/03/2026
Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

19/03/2026
Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Pasien Kanker

Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Pasien Kanker

18/03/2026

14 CCTV Dipasang, Terminal Rajabasa Perkuat Keamanan Mudik Lebaran 2026

18/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.