Bandar Lampung (Lampost.co.): Kapolresta Bandar Lampung Alfret Jacob Tilukay mendalami kepemilikan senjata api (senpi) milik para pelaku curanmor, termasuk milik dua pelaku yang polisi amankan, yakni Adi Gunawan dan Yusuf.
“Keduanya memang kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi, tetapi kami masih mendalami asal-usul senjata tersebut, termasuk senjata milik pelaku lain yang polisi amankan,” ujarnya.
Menurut Alfret, Adi dan Yusuf mengaku memperoleh senjata api tersebut di wilayah Kabupaten Mesuji. Keduanya menukar satu unit motor curian hasil kejahatan mereka dengan senjata api.
“Tetapi kami masih terus mendalami keterangan mereka,” katanya.
Kapolresta juga mengultimatum para pelaku curanmor dan pelaku kejahatan jalanan lainnya agar tidak menjalankan aksi kriminal di Bandar Lampung. Ia juga meminta para pelaku yang sudah beraksi segera menyerahkan diri.
“Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas, terukur, dan terarah,” katanya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update