Pesawaran (Lampost.co) — Badan Amil Zakat (Baznas) Nasional mendorong kepala daerah se Lampung, baik Gubernur, Wali Kota, maupun Bupati untuk memperkuat lembaga tersebut.
Hal itu menjadi hasil rapat koordinasi Baznas Lampung dan kabupaten/kota se Lampung, di Gedung Tataan, Pesawaran, Jumat, 26 April 2024.
Pertemuan sekaligus halal bihalal itu turut dihadiri Pimpinan Baznas RI Prof Nadratuzzaman Hosen. Kemudian Ketua Baznas Lampung Lukman Hakim, dan Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid.
Dalam rakor tersebut, Prof Nadra, mengamanatkan seluruh Baznas di Bumi Ruwa Jurai untuk berfikir agar tidak bergantung dengan zakat profesi aparatur sipil negara (ASN). “Semua berfikir enggak tergantung lagi sama zakat profesi ASN,” kata dia.
Seluruh pimpinan Baznas se Lampung juga agar bisa membujuk kepala daerah masing-masing untuk mendapatkan anggaran operasional.
BACA JUGA: Gerai Z-Ifthar Baznas Berdayakan Mustahik UMKM Binaan
Hal itu berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Permendagri No. 27 Tahun 2021. “Sebab, sebelumnya Kemendagri sudah mengadvokasi untuk hal tersebut,” ujar dia.
Menurut dia, anggaran operasional itu guna mendukung penguatan kelembagaan dan tata zakat di Baznas. Hal itu juga untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, sedekah (ZIS) yang lebih baik.
Pertemuan itu juga menghasilkan poin penting agar pelaporan Simba (Sistem Manajemen Baznas) dan penerapan aplikasi menara masjid bisa memaksimalkan pencatatan on balance sheet.