• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 11:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Lestari Moerdijat Galang Gerak Bersama Wujudkan Perlindungan PRT 

Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional harus menjadi momentum mendorong gerak bersama. Itu untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi PRT melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). 

Triyadi IsworoAbdul GafurbyTriyadi IsworoandAbdul Gafur
12/02/25 - 19:00
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok

Jakarta (Lampost.co) – Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional harus menjadi momentum mendorong gerak bersama. Itu untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi PRT melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). 

 

“Sampai hari ini kita masih memiliki pekerjaan rumah di tengah ragam kekerasan yang meningkat terhadap pekerja rumah tangga. Kita perlu duduk bersama mencari cara agar inisiatif untuk memberi perlindungan terhadap PRT dengan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutannya pada talkshow bertema Peringatan Hari PRT Nasional, Open Mic DPR: Afirmasi untuk Pengesahan UU PRT yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (12/2). 

 

Talkshow yang dipandu Indra Maulana (Jurnalis Metro TV) itu menghadirkan Putih Sari (Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra), Willy Aditya (Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem), Hj. Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., M.PSi.T. (Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera/PKS), Yuni Sri Rahayu (SPRT Sapulidi – Aktivis dan perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga) dan Eva Kusuma Sundari (Direktur Institut Sarinah sebagai narasumber. 

 

Menurut Lestari, kondisi saat ini harus menjadi cambuk bagi kita semua bahwa ketidakadilan yang terjadi terhadap PRT itu menjadi tanggung jawab kita semua. Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap dorongan dari para pemangku kepentingan untuk menguatkan dukungan dan mendesak percepatan pengesahan RUU PPRT terus dilakukan. 

 

Pimpinan DPR RI, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus melihat dengan pikiran, hati dan kehendak yang terbuka, betapa ketidakadilan terus terjadi dan teralami para PRT akibat tiadanya perlindungan hukum.

 

Tanpa perlindungan menyeluruh terhadap PRT, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu. Negara belum sepenuhnya merealisasikan amanah konstitusi yang mewajibkan perlindungan bagi setiap warganya. 

 

Pengesahan RUU

Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari berharap tahun ini upaya penyelesaian RUU PPRT dapat segera membuahkan hasil. Eva mengusulkan agar proses pengesahan RUU PPRT tahun ini terlandasi dengan pertimbangan HAM dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

 

Eva berharap pendekatan HAM bisa mempercepat proses pembahasan melalui Komisi 13 dengan Surpres dan DIM yang ada. Karena sejatinya, ujar Eva, RUU PPRT ini merupakan instrumen perlindungan dua pihak yaitu PRT dan majikan. Secara de jure, tambah Eva, RUU PPRT ini sudah terperintahkan untuk terlanjutkan pembahasannya. Namun secara de facto seperti tidak terprioritaskan pembahasannya. 

 

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya mengungkapkan, pada hasil Sidang Paripurna 29 September 2024 tidak ada status carry over pada pembahasan RUU PPRT. Willy mengaku sudah bersurat ke pimpinan untuk menanyakan status pembahasan RUU PPRT, sebagai bagian dari political consensus. 

 

Menurut Willy, RUU PPRT yang terbahas sudah mengatur perlindungan bagi tiga pihak yaitu PRT, majikan, dan negara. “Proses ini tinggal political commitment saja,” tegas Willy. 

 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari mengaku ia mengetahui pembahasan RUU PPRT sejak periode 2009. Putih menegaskan Partai Gerindra mendukung penuntasan pembahasan RUU PPRT pada periode ini.  Untuk menegaskan status carry over pada pembahasan RUU PPRT. Menurut Putih, harus ada pembicaraan lebih lanjut antara para pihak yang mendukung untuk mewujudkan UU PPRT. 

 

Carry Over

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan. Belum jelasnya status carry over pada pembahasan RUU PPRT saat ini kerena belum ada pembicaraan dengan pemerintah meski Surpres dan DIM-nya sudah ada. 

 

Ledia berpendapat, upaya lanjutan pembahasan RUU PPRT melalui Komisi 13 bisa terlakukan. Selain itu, tambahnya, konsensus pimpinan juga bisa terupayakan untuk mempercepat proses pembahasannya. 

 

Menurut Ledia, Komisi 9 DPR RI dan Komisi 13 DPR RI bisa mencari jalan keluar untuk memperjelas status carry over pembahasan RUU PPRT. Aktivis dan perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi, Yuni Sri Rahayu berpendapat proses pembahasan RUU PPRT seperti tidak ada kemajuan selama puluhan tahun. 

 

Padahal kenyataan keseharian, tambah Yuni, kondisi PRT dari waktu ke waktu semakin tidak baik-baik saja. Bahkan, tegasnya, ancamannya semakin beragam. Ia berharap RUU PPRT dapat tertuntaskan pembahasannya pada periode saat ini. 

 

Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat perjalanan panjang pembahasan RUU PPRT karena yang diatur dalam RUU tersebut adalah relasi kuasa antara majikan dan PRT rumah yang memiliki kuasa. “Hal itu yang tidak mudah,” tegas Saur. 

 

Dalam kultur feodalisme kondisi, tambah Saur, mengoreksi relasi kuasa tidaklah mudah. Bila kondisi ini bisa diatasi, tegasnya, kita bisa berharap pada pemilu lima tahun mendatang RUU PPRT sudah menjadi undang-undang. 

 

Saur menilai lingkungan para wakil rakyat saat ini termasuk yang tidak happy dengan koreksi relasi kuasa yang akan terjadi. “Untuk mengoreksi relasi kuasa kita harus tekun mengerjakannya,” ujar Saur. 

Tags: Anggota DPR RI Fraksi Partai GerindraAnggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan SejahteraAnggota DPR RI Fraksi Partai NasDemHj. Ledia Hanifa AmaliahIndra MaulanaJurnalis Metro TVlestari moerdijatPeringatan Hari Pekerja Rumah TanggaPKSPRTPutih SariUndang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah TanggaUU PPRTwakil ketua mpr riWilly Aditya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Romi Junanto Utama. Lampost.co/Silvia

Pengusaha Lampung Soroti Kesenjangan Pertumbuhan Ekonomi dan Kondisi Riil

byEffranand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung menyoroti kesenjangan antara data makro yang terlihat tinggi. Sebab, kondisi...

Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Romi Junanto Utama. Lampost.co/Silvia

Kadin Minta Pemerintah Jeli Menilik Kondisi Riil Ekonomi Mikro

byEffranand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung menggelar dialog ekonomi sebagai upaya memberikan masukan terhadap arah pembangunan...

Forum Dialog Ekonomi Lampung bersama Kadin Lampung. Lampost.co/Silvia

Lampung Dorong Pertumbuhan Inklusif Lewat Trisula Pembangunan

byEffranand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pembangunan inklusif dan merata. Hal itu dengan menyelaraskan arah kebijakan daerah terhadap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.