Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan operasi pasar Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawati menjelaskan, pelaksanaan operasi pasar dalam upaya sosialisasi SK Gubernur Lampung Nomor : G/816/V.25/HK/2024 tentang penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram.
Baca juga: Dinas ESDM Provinsi Lampung Sosialisasikan Kenaikan Harga LPG 3 Kg di Lampung Utara
“Operasi pasar ini kita lakukan dengan tujuan sosialisasi kepada masyarakat. Bahwa harga LPG 3 kg saat ini sesuai dengan HET baru Rp20.000,” kata Evie, Jumat, 10 Januari 2025.
Dari OP yang pihaknya lakukan, dia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan hal yang sama. Yakni sesuai dengan arahan Pj Gubernur Lampung.
“Kita harapkan pemerintah daerah melakukan kegiatan serupa sesuai dengan arahan Pj Gubernur. Masyarakat yang akan beli LPG 3 kg kami arahkan beli di pangkalan. Karena pangkalan adalah agen resmi Pertamina dan menjual sesuai dengan HET,” kata dia.
Pedagang Eceran Tidak Beregulasi
Menurutnya ia tidak melarang masyarakat beli di pedagang eceran, namun untuk harga pasti akan di atas HET. “Karena pedagang eceran tidak ada regulasi, kami tidak menyarankan beli di pedagang eceran,” kata dia.
Evie mengatakan pada kegiatan operasi pasar kali ini pihaknya menyiapkan 450 tabung yang terbagi di beberapa titik. Selain itu operasi pasar juga akan pihaknya lakukan secara keliling guna menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Hari ini total 450 tabung dan juga kita lakukan secara mobile untuk menjangkau masyarakat. Hari ini yang di drop di Jalan Cut Mutia ada 75 tabung. Kemudian ada kegiatan di Kotakarang dan Kotabaru,” jelas dia.
Adapuni HET LPG tabung 3 kg di Provinsi Lampung naik Rp2 ribu menjadi Rp20 ribu dari yang sebelumnya Rp18 ribu per tabung. Kenaikan HET LPG 3 kg tersebut mulai berlaku pada, Rabu, 8 Januari 2025. Itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor : G/816/V.25/HK/2024 tentang penyesuaian HET LPG tabung 3 kg.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News