IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/04/2026 01:05
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Panen Tebu dengan Membakar Dapat Meningkatkan Pemanasan Global

Organisasi peduli lingkungan Lampung Mitra Bentala menyebut panen tebu dengan cara membakar dapat meningkatkan Co2 atau pemanasan global bumi.

Ricky MarlySalda AndalaAndre Prasetyo NugrohobyRicky Marly,Salda Andalaand1 others
10/06/24 - 09:05
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Panen Tebu dengan Membakar Dapat Meningkatkan Pemanasan Global

(dok. pixabay.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Organisasi peduli lingkungan Lampung Mitra Bentala menyebut panen tebu dengan cara membakar dapat meningkatkan Co2 atau pemanasan global bumi.

Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu.

“Gubernur Lampung harus mencabut aturan tersebut mengikuti putusan MA yang sudah inkrah,” kata Direktur Mitra Bentala Rizani Ahmad, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga:

Pergub Lampung Soal Panen Tebu Abaikan Hak Masyarakat

Regulasi yang melegalkan pembakaran lahan tebu dengan cara membakar hanya menguntungkan perusahaan dan merugikan lingkungan.

“Apalagi ini kebun tebu skala besar, artinya ada kontribusi juga oleh perusahaan peningkatan karbondioksida yang membuat efek rumah kaca,” ujarnya.

Ia melanjutkan, seharusnya pihak perusahaan membuat inovasi bagaimana mengolah sampah tebu agar tidak menyumbang peningkatan Co2.

Bertambahnya konsentrasi gas-gas rumah kaca menyebabkan peningkatan kemampuan atmosfer untuk menangkap dan mempertahankan panas.

“Hal itu bisa memicu pemanasan global dan perubahan iklim, mencairnya es di kutub dan naiknya suhu permukaan laut,” jelasnya.

Abaikan Hak Masyarakat

Walhi Lampung merespon putusan Mahkamah Agung (MA) atas dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu sebagaimana telah diubah dengan Pergub Lampung Nomor 19 Tahun 2023.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menyebut dengan lahirnya Pergub yang telah berjalan lebih kurang empat tahun tersebut telah menguntungkan korporasi perkebunan tebu yang ada di Provinsi Lampung.

Selain itu Pergub yang berjalan kala itu mengabaikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia.

“Terbitnya Peraturan Gubernur tersebut merupakan karpet merah bagi korporasi untuk melakukan pengabaian terhadap hak atas lingkungan hidup dan hak masyarakat,” katanya, Kamis, 23 Mei 2024.

Ia mengeklaim hal tersebut merugikan masyarakat yang terganggu akibat asap yang muncul dari aktivitas pembakaran. Serta adanya debu yang masuk hingga wilayah pemukiman masyarakat.

Tags: headlineLAMPUNGPemanasan Globaltebu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

pengisian daya di SPKLU meningkat

Operasional Kendaraan Listrik Melonjak, PLN Perkuat Sistem Kendaraan

byRicky Marlyand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan EV (Electric Vehicle). PLN mencatat pertumbuhan penggunaan SPKLU yang sangat...

Minat Sepeda Motor Listrik di Lampung Mulai Meningkat

Minat Sepeda Motor Listrik di Lampung Mulai Meningkat

byRicky Marlyand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tren penggunaan kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik mulai meningkat di Lampung. Namun masyarakat umumnya masih...

Sepeda Motor Listrik Irit dan Minim Perawatan

Sepeda Motor Listrik Irit dan Minim Perawatan

byRicky Marlyand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penggunaan sepeda motor listrik di Lampung mulai mendapat perhatian masyarakat. Selain ramah lingkungan, kendaraan ini dinilai...

Berita Terbaru

Banjir melanda Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Senin, 13 April 2026.
Tanggamus

Banjir Landa Pekon Gunung Doh Tanggamus

byAsrul Septianand1 others
13/04/2026

Kotaagung (Lampost.co) — Banjir melanda Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin, 13 April 2026, sekitar...

Read moreDetails
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, dalam agenda RKPD 2027

DPRD Lampung Dorong Percepatan Irigasi untuk RKPD 2027

13/04/2026
Pemprov Lampung Menggelar rapat penyusunan RKPD

Capaian dan Tantangan Jadi Dasar Penyusunan RKPD Lampung 2027

13/04/2026
pengisian daya di SPKLU meningkat

Operasional Kendaraan Listrik Melonjak, PLN Perkuat Sistem Kendaraan

13/04/2026
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027/Dok. Adpim

Pemprov Lampung Kebut Penyusunan RKPD 2027 Sejak Akhir 2025

13/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.