• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/02/2026 08:45
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Panen Tebu dengan Membakar Dapat Meningkatkan Pemanasan Global

Organisasi peduli lingkungan Lampung Mitra Bentala menyebut panen tebu dengan cara membakar dapat meningkatkan Co2 atau pemanasan global bumi.

Ricky MarlySalda AndalaAndre Prasetyo NugrohobyRicky Marly,Salda Andalaand1 others
10/06/24 - 09:05
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Panen Tebu dengan Membakar Dapat Meningkatkan Pemanasan Global

(dok. pixabay.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Organisasi peduli lingkungan Lampung Mitra Bentala menyebut panen tebu dengan cara membakar dapat meningkatkan Co2 atau pemanasan global bumi.

Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu.

“Gubernur Lampung harus mencabut aturan tersebut mengikuti putusan MA yang sudah inkrah,” kata Direktur Mitra Bentala Rizani Ahmad, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga:

Pergub Lampung Soal Panen Tebu Abaikan Hak Masyarakat

Regulasi yang melegalkan pembakaran lahan tebu dengan cara membakar hanya menguntungkan perusahaan dan merugikan lingkungan.

“Apalagi ini kebun tebu skala besar, artinya ada kontribusi juga oleh perusahaan peningkatan karbondioksida yang membuat efek rumah kaca,” ujarnya.

Ia melanjutkan, seharusnya pihak perusahaan membuat inovasi bagaimana mengolah sampah tebu agar tidak menyumbang peningkatan Co2.

Bertambahnya konsentrasi gas-gas rumah kaca menyebabkan peningkatan kemampuan atmosfer untuk menangkap dan mempertahankan panas.

“Hal itu bisa memicu pemanasan global dan perubahan iklim, mencairnya es di kutub dan naiknya suhu permukaan laut,” jelasnya.

Abaikan Hak Masyarakat

Walhi Lampung merespon putusan Mahkamah Agung (MA) atas dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu sebagaimana telah diubah dengan Pergub Lampung Nomor 19 Tahun 2023.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menyebut dengan lahirnya Pergub yang telah berjalan lebih kurang empat tahun tersebut telah menguntungkan korporasi perkebunan tebu yang ada di Provinsi Lampung.

Selain itu Pergub yang berjalan kala itu mengabaikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia.

“Terbitnya Peraturan Gubernur tersebut merupakan karpet merah bagi korporasi untuk melakukan pengabaian terhadap hak atas lingkungan hidup dan hak masyarakat,” katanya, Kamis, 23 Mei 2024.

Ia mengeklaim hal tersebut merugikan masyarakat yang terganggu akibat asap yang muncul dari aktivitas pembakaran. Serta adanya debu yang masuk hingga wilayah pemukiman masyarakat.

Tags: headlineLAMPUNGPemanasan Globaltebu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mahindra Scorpio Pikap

Pemerintah Impor 105 Ribu Pikap India Saat Penjualan Pickup Lokal Anjlok dan Pabrik Menganggur

byEffran
23/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- PT Agrinas Pangan Nusantara melanjutkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga (pikap) dari India untuk mendukung operasional...

Pekerja melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta. Dok/Antara

Purbaya Serukan Bersih-Bersih Saham Gorengan, Belajar dari Skandal South Sea yang Bikin Bangkrut Massal

byEffran
23/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali memicu perhatian publik. Pada akhir bulan lalu, IHSG sempat mengalami...

Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Fluktuasi Harga Bahan Pokok

Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Fluktuasi Harga Bahan Pokok

byRicky Marlyand1 others
22/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir menekankan agar seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan...

Berita Terbaru

Mahindra Scorpio Pikap
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Impor 105 Ribu Pikap India Saat Penjualan Pickup Lokal Anjlok dan Pabrik Menganggur

byEffran
23/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- PT Agrinas Pangan Nusantara melanjutkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga (pikap) dari India untuk mendukung operasional...

Read moreDetails
Pekerja melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta. Dok/Antara

Purbaya Serukan Bersih-Bersih Saham Gorengan, Belajar dari Skandal South Sea yang Bikin Bangkrut Massal

23/02/2026
Innova Reborn Diesel. (OLX)

Harga Toyota Innova Reborn Baru vs Bekas 2026

23/02/2026
Mobil Outlander PHEV

Pasar PHEV Meledak Awal 2026, Chery Tiggo 8 CSH di Puncak Penjualan

23/02/2026
PSG vs Metz

Tekuk Metz, PSG Rebut Puncak Klasemen Ligue 1 2026

22/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.