Bandar Lampung (Lampost.co)–Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengeluhkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram Rp20 ribu.
Info Penting:
- Kenaikan harga gas LPG 3 kg menjadi Rp20 ribu hanya berlaku di agen
- Harga gas LPG di warung bisa mencapai Rp25 ribu lebih
- UMKM keluhkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan gas LPG
Salah seorang pedagang Bakpao, Soni mengatakan kenaikan harga LPG subsidi menjadi Rp20 ribu dari sebelumnya Rp18 ribu sangat berdampak pada pelaku UMKM.
“Naik sih cuma Rp2 ribu, tapi kerasa juga. Karena tabung gas 3 kilogram naik Rp20 ribu itu kita harus belinya di agen. Tapi kalau belinya di warung harganya sudah Rp25 ribu-Rp26 ribu dari sebelumnya Rp22 ribu per tabung,” ujarnya Minggu, 12 Januari 2025.
Baca Juga: Operasi Pasar LPG 3 Kg Sasar Sejumlah Titik di Kota Bandar Lampung
Soni mengaku dirinya enggan membeli tabung gas 3 kilogram di agennya. Karenakan prosesnya agak ribet, sebab harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). “Mau beli di agen itu ribet karena harus pakai KTP juga beli cuma satu saja,” paparnya.
Meski harga tabung gas 3 kilogram naik, ia mengaku tidak menaikkan harga dan mengurangi ukuran bakpao yang dijualnya. “Harga dan ukuran bakpao nggak berubah masih sama,” kata dia.
Hal senada pedagang batagor katakan. Deddi yang mengaku keberatan dengan kenaikan harga tabung gas 3 kilogram yang telah pemerintah tetapkan.
“Kenaikan gas 3 kilogram sangat berdampak banget. Apalagi sehari saya bisa pakai 3 tabung gas buat goreng batagor dan masak di rumah. Jadi mau nggak mau biaya pengeluaran bertambah. Sementara dagangan sekarang lagi sepi, belum lagi harga cabai dan lainnya ikut naik,” papar pelaku UMKM.
Ia berharap pemerintah dapat menyetabilkan harga-harga agar tidak mengalami kenaikan. Sebab kenaikan sejumlah bahan pokok sudah membebankan masyarakat.
“Sekarang semua cabai pada naik tambah lagi gas naik. Maka saya harap pemerintah dapat kembali menstabilkan harganya,” kata dia.








