Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun dan memperbaiki pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.
Langkah itu muncul setelah insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri pada akhir September 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap keselamatan para santri di seluruh Indonesia. Untuk itu, pemerintah sedang mempelajari opsi penggunaan dana APBN untuk memperbaiki dan membangun pesantren, terutama yang kondisinya sudah tidak layak.
“Pascakejadian kemarin, muncul pemikiran apakah memungkinkan pembangunan pondok pesantren bersumber dari APBN,” kata Prasetyo di Jakarta.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan kajian mendalam, termasuk pendataan jumlah pesantren aktif, kondisi bangunan, serta potensi kebutuhan pembangunan baru. Ia menegaskan, fokus utama Presiden Prabowo adalah menjamin keselamatan dan keamanan para santri.
Sebagai langkah awal, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bertugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Tujuannya untuk memastikan kondisi fisik setiap pondok pesantren memenuhi standar keamanan bangunan.
“Kementerian PU turun ke lapangan untuk memastikan semua pembangunan fisik benar-benar aman,” ujarnya.
Tunggu Pengajuan Resmi
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum menerima usulan resmi terkait rencana penggunaan APBN untuk pembangunan pesantren. Ide tersebut baru tahu melalui pemberitaan media.
“Saya baru baca di media. Belum ada proposal yang masuk ke Kementerian Keuangan. Jadi saya belum tahu siapa yang mengusulkan,” jelas Purbaya saat menghadiri Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor.
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan akan menunggu pengajuan resmi sebelum membahas lebih lanjut soal pendanaan. “Kalau sudah ada proposalnya, baru akan kami pelajari bagaimana mekanismenya,” tambahnya.
Gagasan penggunaan APBN untuk membangun pondok pesantren pertama kali dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Ia menyebut, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny lebih efisien daripada renovasi karena kondisi bangunan sudah tidak memungkinkan.
“Kalau soal anggaran, insyaallah cukup. Untuk sementara, kami siapkan dari APBN, tapi tidak menutup kemungkinan ada bantuan dari pihak swasta,” kata Dody.
Ia menjelaskan, secara umum anggaran untuk pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Namun, kejadian di Sidoarjo bersifat darurat membuat Kementerian PU turun langsung dalam proses penanganan dan pembangunan ulang. “Yang di Sidoarjo pasti kami tangani dulu karena kondisinya darurat,” tegas Dody.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan dana APBN belum bersifat final. Menurutnya, pembahasan masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan resmi antara pemerintah dan DPR.
“Mungkin masih belum pada satu kesimpulan. Tapi DPR mendorong agar pemerintah memperhatikan pesantren yang sudah tua atau tidak layak,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Kronologis Tragedi Ponpes Al Khoziny
Tragedi runtuhnya Ponpes Al Khoziny pada 29 September 2025 menjadi perhatian nasional. Gedung bertingkat yang ambruk itu menyebabkan sedikitnya 67 orang meninggal dunia, sebagian besar merupakan santri.
Peristiwa itu memicu evaluasi besar-besaran terhadap standar keamanan dan konstruksi bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Banyak pesantren yang berdiri di atas lahan terbatas dengan bangunan sederhana dan minim pengawasan teknis.
Rencana pemerintah menggunakan APBN untuk pembangunan pesantren sebagai langkah penting untuk meningkatkan keselamatan santri dan kualitas fasilitas pendidikan keagamaan. Namun, sejumlah pihak menilai perlu ada regulasi khusus agar penggunaan dana negara tetap transparan dan tepat sasaran.
Jika rencana itu disetujui, maka program pembangunan pondok pesantren akan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam APBN 2026. Hal itu seiring dengan agenda peningkatan kualitas pendidikan berbasis keagamaan dan penguatan ekonomi masyarakat pesantren di berbagai daerah.








