Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan gencarkan tertib ukur pada timbangan di pasar tradisional Bandar Lampung.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, tertib ukur ini dilakukan pihaknya sebagai bentuk perlindungan konsumen.
“Terkait timbangan kan ada beberapa program ya termasuk di pasar-pasar Bandar Lampung,” kata Wilson, Kamis, 18 April 2024.
Wilson menuturkan sejumlah pasar di Bandar Lampung yang telah dipastikan tertib ukur yakni Pasar Way Halim, Pasar Panjang hingga Pasar Cimeng.
Pihaknya kini sedang menyasar pasar-pasar lainnya di Bandar Lampung untuk dilakukan uji tera. “Ada yang sudah tertib ukur seperti Pasar Way Halim, Panjang dan Cimeng,” jelasnya.
Ia pun mengaku, pihaknya akan terus menggencarkan tertib ukur di sejumlah pasar lainnya.
Ia meminta masyarakat tak perlu khawatir atas timbangan yang ada di pasar Bandar Lampung.
“Jadi masyarakat yang belanja di pasar itu yakin timbangan-timbangan yang digunakan itu beratnya sesuai dengan ukuran,” ungkapnya.
Wilson mengatakan, pihaknya menyediakan timbangan bagi masyarakat yang berada di UPT pasar masing-masing.
“Kalau pasar tertib ukur, kita sediakan alat di UPT-nya untuk nimbang lagi, kalau pembeli ragu, dia bisa ke UPT untuk cek lagi,” tegasnya.
Ia juga menyebut, sejauh ini pihaknya belum menemukan pedagang yang dengan sengaja tak tertib ukur.
“Tetapi kalau timbanagn rusak atau tidak balance, kita minta mereka perbaiki secara mandiri atau kita yang perbaiki. Tetapi kalau rusak, ya kita minta untuk diganti,” pungkasnya.