• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/03/2026 19:03
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Penyelundupan Kura-Kura Ambon Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

EffranbyEffran
23/04/24 - 09:23
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung, Lampung Selatan
A A
Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan 60 ekor kura-kura Ambon di Pelabuhan Bakauheni.

Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan 60 ekor kura-kura Ambon di Pelabuhan Bakauheni. Dok Balai Karantina

ADVERTISEMENT

Kalianda (Lampost.co) – Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan 60 ekor kura-kura Ambon di Pelabuhan Bakauheni. Penahanan pengiriman hewan itu melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Balai Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BKHIT) Lampung.

“Penyelundupan kura-kura ambon itu karena tidak adanya dokumen sebagai persyaratan karantina dari daerah asal. Selain itu, pengirimannya tidak melapor ke petugas karantina,” kata Penanggung Jawab Satpel Bakauheni, Santoso, kepada Lampost.co, Selasa, 23 April 2024.

Dia melanjutkan, pengiriman kura-kura ambon itu berasal dari Sumatra menuju Kota Malang, Jawa Timur. Saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, petugas karantina dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni yang sedang patroli di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, menemukan paket di dalam bus penumpang.

“Setelah pemeriksaan ternyata berisi komoditas yang wajib lapor ke karantina,” ujar dia.

Menurut dia, kura-kura ambon memang tidak tergolong jenis satwa dilindungi di Indonesia. Namun, setiap pengiriman satwa harus ada kelengkapan dokumen dan melaporkannya ke petugas karantina di pintu pengeluarannya.

BACA JUGA: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.400 Burung di Bakauheni

“Hal itu untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan karantina secara antar area,” kata dia.

Pengiriman hewan dan tumbuhan tanpa dokumen itu melanggar UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Beleid itu mengatur setiap orang yang memasukkan atau mengeluarkan media pembawa wajib memenuhi persyaratan karantina.

“Apabila tidak melapor atau tidak menyerahkannya kepada pejabat karantina di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran akan terkena sanksi,” kata dia.

Tags: headlinehewan dilindungiPelabuhan Bakauhenipenyelundupan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Personel Polresta Bandarlampung sedang mengatur arus lalu lintas menuju lokasi wisata.

Inilah Skema One Way Jalur Wisata Pantai Pesawaran

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Guna menjamin kenyamanan masyarakat yang hendak berlibur ke destinasi bahari, Polresta Bandar Lampung telah merancang strategi rekayasa arus...

Sejumlah anggota kepolisian resor Lampung Selatan saat memberikan imbauan kepada wisatawan tentang bahaya arus laut saat bermain di pantai. ANT

Polairud Serukan Imbauan Keselamatan Wisatawan Pantai Lamsel

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat yang merencanakan liburan di kawasan pesisir selama masa Idulfitri...

Sembilan remaja diamankan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Unggahan Instagram Picu Perselisihan Sembilan Remaja di Sukarame

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame bergerak taktis guna meredam potensi konflik fisik yang melibatkan...

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)
Hukum

KPK Buka Alasan Yaqut Dikembalikan ke Rutan: Ada Pemeriksaan dan Pengumuman Penting

byAdi Sunaryo
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan mengembalikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke...

Read moreDetails
Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

KPK Periksa Kesehatan Yaqut, Proses Pengembalian ke Rutan Segera Rampung

24/03/2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Lebaran di Rumah, Ungkap Rasa Syukur Bisa Sungkem ke Ibu

24/03/2026
Personel Polresta Bandarlampung sedang mengatur arus lalu lintas menuju lokasi wisata.

Inilah Skema One Way Jalur Wisata Pantai Pesawaran

24/03/2026
Sejumlah anggota kepolisian resor Lampung Selatan saat memberikan imbauan kepada wisatawan tentang bahaya arus laut saat bermain di pantai. ANT

Polairud Serukan Imbauan Keselamatan Wisatawan Pantai Lamsel

24/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.