• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 18:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Petani Singkong Menanti Larangan Terbatas dari Pemerintah Pusat Pascapenerbitan Instruksi Gubernur Lampung

Adi SunaryoAndi ApriadibyAdi SunaryoandAndi Apriadi
20/05/25 - 17:30
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Petani singkong tengah lakukan panen di kebun miliknya yang berada di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Petani singkong tengah lakukan panen di kebun miliknya yang berada di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejak Gubernur Lampung menerbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung, para petani singkong masih menanti larangan terbatas dan penerapan aturan dari pemerintah pusat.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mengatakan bahwa setelah Gubernur mengumumkan instruksi tersebut, pabrik-pabrik mulai menetapkan harga potong Rp1.350 dengan potongan maksimal 30 persen.

Baca juga: PMII Desak Pemerintah Serius Batasi Impor Singkong: Jangan Hanya Janji Tanpa Aksi

“Sambil menunggu larangan terbatas dan penerapan aturan dari pusat, para petani saat ini lebih berhati-hati ketika menjual hasil panen ke pabrik, meskipun kini sudah banyak pabrik yang kembali beroperasi,” ujarnya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dasrul juga menyampaikan bahwa saat ini banyak petani singkong menjual hasil panen ke lapak-lapak terdekat. Mereka memilih cara ini untuk mempersingkat jarak meskipun harus menerima harga yang tidak seragam.

“Memang selisih harganya cukup jauh, tapi saya kurang tahu pasti karena setiap lapak memiliki harga berbeda,” jelasnya.

Ia berharap instansi terkait, seperti Kementerian Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perekonomian, Kementerian Pertambangan, dan Kementerian Perindustrian segera menyiapkan langkah-langkah konkret.

“Kami, baik petani maupun pihak perusahaan, berharap pemerintah segera menerbitkan larangan terbatas. Kami juga ingin harga singkong diberlakukan secara nasional,” tambahnya.

“Walaupun pabrik-pabrik di sini mampu membeli, kalau mereka tidak bisa menjual aci ke luar daerah, bagaimana jadinya? Jika harga tidak seragam secara nasional, menjual tapioka akan menjadi masalah,” ungkap Dasrul.

Ia menambahkan bahwa Provinsi Lampung termasuk daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia. Hal ini karena dengan jumlah pabrik yang juga lebih banyak bila memingkonbandingkan provinsi lain.

“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah segera memberlakukan harga singkong Rp1.350 dengan potongan 15 persen, sesuai dengan keputusan Kementerian,” tandasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Ekonomi dan BisnisBerita Ekonomi Lampungharga singkong di pabrik lampungharga singkong lampungperaturan gubernur lampung tentang harga singkongperaturan harga singkong lampungpetani singkong lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 31 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 31 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Makan Bergizi Gratis

Lampung Bangun 36 Titik Layanan Gizi Baru, Pastikan Makanan Aman dan Higienis

byDenny ZY
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah terus memperkuat fondasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung dengan membangun 36...

Makan Bergizi gratis

Forkopimda Bersinergi Dukung Program Makan Bergizi Gratis

byDenny ZY
30/10/2025

Pringsewu (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama Polres Pringsewu menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Berita Terbaru

Messi Merasa Kehilangan Ditinggal Sergio Busquets dan Jordi Alba
Bola

Messi Merasa Kehilangan Ditinggal Sergio Busquets dan Jordi Alba

byRicky Marlyand1 others
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Megabintang Lionel Messi merespons penuh emosional terkait keputusan pensiun dua sahabatnya, Sergio Busquets dan Jordi Alba.  ...

Read moreDetails
Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus

Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus

31/10/2025
Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

31/10/2025
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 31 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan

31/10/2025
Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.