• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 12/01/2026 17:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Petani Singkong Menanti Larangan Terbatas dari Pemerintah Pusat Pascapenerbitan Instruksi Gubernur Lampung

Adi SunaryoAndi ApriadibyAdi SunaryoandAndi Apriadi
20/05/25 - 17:30
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Petani singkong tengah lakukan panen di kebun miliknya yang berada di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Petani singkong tengah lakukan panen di kebun miliknya yang berada di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejak Gubernur Lampung menerbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung, para petani singkong masih menanti larangan terbatas dan penerapan aturan dari pemerintah pusat.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mengatakan bahwa setelah Gubernur mengumumkan instruksi tersebut, pabrik-pabrik mulai menetapkan harga potong Rp1.350 dengan potongan maksimal 30 persen.

Baca juga: PMII Desak Pemerintah Serius Batasi Impor Singkong: Jangan Hanya Janji Tanpa Aksi

“Sambil menunggu larangan terbatas dan penerapan aturan dari pusat, para petani saat ini lebih berhati-hati ketika menjual hasil panen ke pabrik, meskipun kini sudah banyak pabrik yang kembali beroperasi,” ujarnya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dasrul juga menyampaikan bahwa saat ini banyak petani singkong menjual hasil panen ke lapak-lapak terdekat. Mereka memilih cara ini untuk mempersingkat jarak meskipun harus menerima harga yang tidak seragam.

“Memang selisih harganya cukup jauh, tapi saya kurang tahu pasti karena setiap lapak memiliki harga berbeda,” jelasnya.

Ia berharap instansi terkait, seperti Kementerian Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perekonomian, Kementerian Pertambangan, dan Kementerian Perindustrian segera menyiapkan langkah-langkah konkret.

“Kami, baik petani maupun pihak perusahaan, berharap pemerintah segera menerbitkan larangan terbatas. Kami juga ingin harga singkong diberlakukan secara nasional,” tambahnya.

“Walaupun pabrik-pabrik di sini mampu membeli, kalau mereka tidak bisa menjual aci ke luar daerah, bagaimana jadinya? Jika harga tidak seragam secara nasional, menjual tapioka akan menjadi masalah,” ungkap Dasrul.

Ia menambahkan bahwa Provinsi Lampung termasuk daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia. Hal ini karena dengan jumlah pabrik yang juga lebih banyak bila memingkonbandingkan provinsi lain.

“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah segera memberlakukan harga singkong Rp1.350 dengan potongan 15 persen, sesuai dengan keputusan Kementerian,” tandasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Ekonomi dan BisnisBerita Ekonomi Lampungharga singkong di pabrik lampungharga singkong lampungperaturan gubernur lampung tentang harga singkongperaturan harga singkong lampungpetani singkong lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

byRicky Marlyand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemprov Lampung didorong untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya tersebut...

OPD Diminta Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

OPD Diminta Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

byRicky Marlyand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemprov Lampung mengambil langkah strategis dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat proses...

Keuangan Daerah Didorong Jadi Penggerak Utama Pembangunan

Keuangan Daerah Didorong Jadi Penggerak Utama Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang kuat dan berintegritas. Upaya ini sebagai...

Berita Terbaru

Arema vs Persik
Bola

Sikat Persik 2-1, Arema Putus Tren Negatif di Kandang

byIsnovan Djamaludinand1 others
12/01/2026

Malang (Lampost.co)—Arema FC memutus tren negatif enam pertandingan tanpa kemenangan dalam laga kandang dengan mengalahkan Persik Kediri 2-1 di Stadion...

Read moreDetails
Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

12/01/2026
Jadwal Super League Hari Ini, Ada Laga Persija vs Bhayangkara FC, Tanding Pukul 19.30 WIB, Live di Indosiar

Persis Bungkam Tuan Rumah Semen Padang 3-2

12/01/2026
aksi beckham putra

Klasemen Super League Langsung Berubah Usai Persib Tekuk Persija

12/01/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-12JAN

Menang 1-0, Maung Bandung Juara Paruh Musim

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.