• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 16:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Petani Singkong Menanti Larangan Terbatas dari Pemerintah Pusat Pascapenerbitan Instruksi Gubernur Lampung

Adi SunaryoAndi ApriadibyAdi SunaryoandAndi Apriadi
20/05/25 - 17:30
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Petani singkong tengah lakukan panen di kebun miliknya yang berada di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Petani singkong tengah lakukan panen di kebun miliknya yang berada di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejak Gubernur Lampung menerbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung, para petani singkong masih menanti larangan terbatas dan penerapan aturan dari pemerintah pusat.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mengatakan bahwa setelah Gubernur mengumumkan instruksi tersebut, pabrik-pabrik mulai menetapkan harga potong Rp1.350 dengan potongan maksimal 30 persen.

Baca juga: PMII Desak Pemerintah Serius Batasi Impor Singkong: Jangan Hanya Janji Tanpa Aksi

“Sambil menunggu larangan terbatas dan penerapan aturan dari pusat, para petani saat ini lebih berhati-hati ketika menjual hasil panen ke pabrik, meskipun kini sudah banyak pabrik yang kembali beroperasi,” ujarnya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dasrul juga menyampaikan bahwa saat ini banyak petani singkong menjual hasil panen ke lapak-lapak terdekat. Mereka memilih cara ini untuk mempersingkat jarak meskipun harus menerima harga yang tidak seragam.

“Memang selisih harganya cukup jauh, tapi saya kurang tahu pasti karena setiap lapak memiliki harga berbeda,” jelasnya.

Ia berharap instansi terkait, seperti Kementerian Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perekonomian, Kementerian Pertambangan, dan Kementerian Perindustrian segera menyiapkan langkah-langkah konkret.

“Kami, baik petani maupun pihak perusahaan, berharap pemerintah segera menerbitkan larangan terbatas. Kami juga ingin harga singkong diberlakukan secara nasional,” tambahnya.

“Walaupun pabrik-pabrik di sini mampu membeli, kalau mereka tidak bisa menjual aci ke luar daerah, bagaimana jadinya? Jika harga tidak seragam secara nasional, menjual tapioka akan menjadi masalah,” ungkap Dasrul.

Ia menambahkan bahwa Provinsi Lampung termasuk daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia. Hal ini karena dengan jumlah pabrik yang juga lebih banyak bila memingkonbandingkan provinsi lain.

“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah segera memberlakukan harga singkong Rp1.350 dengan potongan 15 persen, sesuai dengan keputusan Kementerian,” tandasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Ekonomi dan BisnisBerita Ekonomi Lampungharga singkong di pabrik lampungharga singkong lampungperaturan gubernur lampung tentang harga singkongperaturan harga singkong lampungpetani singkong lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wabup Lampura, Romli melantik sekda yang baru. Doc. Dinas Kominfo Lampura.

Intji Indriati Resmi Jadi Sekda Lampung Utara, Wabup Romli Tekankan Hapus Ego Sektoral

byDelima Napitupulu
10/02/2026

Kotabumi (lampost.co)--Struktur kepemimpinan birokrasi di Lampung Utara kini resmi memiliki komandan definitif. Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, melantik dan mengambil...

antor BPRS Tanggamus (Perseroda) di Kotaagung. (Rusdi)

Sengketa BPRS, DPRD Ungkap Kredit Macet Rp3,9 M Tak Bergerak 10 Tahun

byDelima Napitupuluand1 others
10/02/2026

Kotaagung (lampost.co)--Polemik mengenai rapor merah keuangan BPRS Tanggamus (Perseroda) kembali mencuat. Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Nuzul Irsan, secara tegas membantah...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

17 Guncangan Gempa Beruntun Melanda Tanggamus

byTriyadi Isworo
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa hingga 17 guncangan beruntun terjadi...

Berita Terbaru

Wabup Lampura, Romli melantik sekda yang baru. Doc. Dinas Kominfo Lampura.
Lampung Utara

Intji Indriati Resmi Jadi Sekda Lampung Utara, Wabup Romli Tekankan Hapus Ego Sektoral

byDelima Napitupulu
10/02/2026

Kotabumi (lampost.co)--Struktur kepemimpinan birokrasi di Lampung Utara kini resmi memiliki komandan definitif. Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, melantik dan mengambil...

Read moreDetails
antor BPRS Tanggamus (Perseroda) di Kotaagung. (Rusdi)

Sengketa BPRS, DPRD Ungkap Kredit Macet Rp3,9 M Tak Bergerak 10 Tahun

10/02/2026
Pemain Atalanta merayakan gol Davide Zappacosta (tengah)

Atalanta Tekuk Cremonese 2-1, Krstovic dan Zappacosta Jadi Bintang

10/02/2026
Shabab Al-Ahli vs Al-Hilal

Shabab Al-Ahli Tahan Imbang Al-Hilal 0-0 di Liga Champions Asia Elite 2026

10/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

17 Guncangan Gempa Beruntun Melanda Tanggamus

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.