Bandar Lampung (Lampost.co) — Provinsi Lampung mencatat pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) positif pada triwulan II 2025. Namun, Bank Indonesia mengingatkan perbankan untuk waspada terhadap potensi risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL).
Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung, Bimo Epyanto, menyebut rasio NPL KPR Lampung mencapai 2,59% (yoy). Angka itu naik tipis daripada triwulan sebelumnya, yaitu 2,52%. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, NPL tercatat 2,33%.
Kenaikan itu menandakan meningkatnya tekanan terhadap debitur, khususnya segmen menengah ke bawah meski masih di bawah ambang batas aman 5%. Faktor seperti kebutuhan rumah tangga yang mendesak menjadi alasan utama keterlambatan cicilan. “Situasi ekonomi yang dinamis memengaruhi kemampuan bayar masyarakat,” kata Bimo, kepada Lampost.co, kemarin.
Namun, BI menegaskan kredit KPR di Lampung masih tergolong sehat. Perbankan dinilai mampu mengelola risiko kredit secara efektif. Fluktuasi NPL juga belum memengaruhi profitabilitas maupun likuiditas perbankan. “Bank tetap selektif dalam penyaluran kredit. Risiko masih terkendali,” tambah Bimo.
Selain itu, BI mencatat pertumbuhan KPR Lampung pada triwulan II 2025 mencapai 9,71% (yoy). Capaian itu lebih tinggi daripada triwulan I yang tumbuh 9,20%. Namun, pertumbuhan tersebut masih lebih rendah daripada periode sama tahun lalu, yaitu 13,49% (yoy). Penurunan itu turut mencerminkan kehati-hatian sektor perbankan dalam menyikapi situasi pasar.








