• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/02/2026 21:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Upah Minimum Lampung 2026 Naik 5,35 Persen jadi Rp3.047.734,-

Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengesahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Lampung Tahun 2026.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
23/12/25 - 20:20
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu. // Dok Lampost.co

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu. // Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengesahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Lampung Tahun 2026. Upah tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Penetapan ini sekaligus berbarengan dengan penegasan agar seluruh perusahaan mematuhi aturan pengupahan yang telah tertetapkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menyampaikan bahwa UMP Lampung tahun 2026 tertetapkan sebesar Rp3.047.734 per bulan. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,35 persen daripada UMP tahun sebelumnya.

Kemudian Agus menegaskan, tidak ada toleransi bagi perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan tersebut. Menurutnya, UMP merupakan batas minimum yang wajib terpenuhi pengusaha dan akan menjadi fokus pengawasan ketenagakerjaan.

“UMP ini adalah batas terendah. Pengusaha tidak boleh membayar pekerja di bawah angka yang telah tertetapkan,” ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.

Selanjutnya selain UMP, Pemprov Lampung juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor kelapa sawit dan pengolahan minyak mentah (KLBI 10434). Untuk sektor ini, besaran upah minimum tertetapkan sebesar Rp3.108.689 per bulan.

Dasar Pengupahan

Kemudian Agus menjelaskan, UMP hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara bagi pekerja yang telah bekerja satu tahun atau lebih, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah sebagai dasar pengupahan.

Selanjutnya ia mengakui, kewajiban penyusunan struktur dan skala upah masih sering diabaikan oleh perusahaan. Padahal, aturan tersebut penting untuk menjamin keadilan, transparansi, dan kepastian upah bagi para pekerja.

Meski demikian, ketentuan UMP Lampung tidak berlaku bagi usaha mikro dan usaha kecil. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa penetapan UMP dan UMSP 2026 telah melalui kajian komprehensif. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan daerah.

Beberapa indikator yang tergunakan antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta nilai koefisien alpha. Ini yang mencerminkan peran tenaga kerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Inflasi Lampung menunjukkan tren penurunan, dari 2,16 persen pada September 2024 menjadi 1,17 persen pada September 2025 secara tahunan. Dengan kondisi tersebut, tertetapkan nilai alpha sebesar 0,8, masih dalam rentang yang tertuang pada PP Nomor 49 Tahun 2025,” jelasnya.

Kemudian dengan berlakunya UMP dan UMSP 2026. Disnaker Lampung mengimbau seluruh perusahaan segera menyesuaikan kebijakan pengupahan agar sesuai aturan. “Demi menghindari sanksi serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif Provinsi Lampung,” ujarnya.

 

Tags: Agus NompituheadlineKepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi LampungLAMPUNGpemerintah provinsi lampungUMPUMSPupah minimum provinsiUpah Minimum Sektoral Provinsi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Bandar Lampung resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dimulai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolresta setempat, Senin, 2 Februari 2026. Dok Polres

Sinergitas Lintas Sektoral di Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
02/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Mulainya operasi ini tertandai dengan Apel...

Dir Lantas Polda Lampung, Kombes Pol. N. Dedy Arifianto menjadi komando Operasi Keselamatan Krakatau 2026 memberikan keterangan pers. Dok Polda

9 Sasaran Utama Operasi Keselamatan Krakatau 2026 di Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
02/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mulai memetakan fokus penindakan dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Operasi ini berlangsung selama 14...

Polda Lampung resmi memulai Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Senin, 2 Februari 2026. Dok Polda

862 Personil Kawal Operasi Keselamatan Krakatau 2026

byTriyadi Isworoand1 others
02/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung resmi memulai Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Operasi tersebut terawali dengan Apel Gelar Pasukan di...

Berita Terbaru

Adjie pangestu
Hiburan

Adjie Pangestu Bantah Jadi Ayah Biologis Anak Denada: Saya Tidak Kenal!

byNana Hasan
02/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -  Nama aktor senior Adjie Pangestu mendadak terseret dalam polemik keluarga Denada Tambunan. Hal ini bermula saat warganet...

Read moreDetails
borneo fc vs psim yogya

Gol Telat Koldo Obieta Menangkan Borneo FC atas PSIM Yoyakarta

02/02/2026
Persebaya vs Dewa United

Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persebaya Ditahan Imbang Dewa United di GBT

02/02/2026
Polresta Bandar Lampung resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dimulai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolresta setempat, Senin, 2 Februari 2026. Dok Polres

Sinergitas Lintas Sektoral di Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Bandar Lampung

02/02/2026
Dir Lantas Polda Lampung, Kombes Pol. N. Dedy Arifianto menjadi komando Operasi Keselamatan Krakatau 2026 memberikan keterangan pers. Dok Polda

9 Sasaran Utama Operasi Keselamatan Krakatau 2026 di Lampung

02/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.