• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/02/2026 15:37
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Utang Macet UMKM, Nelayan, dan Petani Segera Dihapus, ini Syarat dan Ketentuannya

EffranbyEffran
07/11/24 - 11:45
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Petani rumput laut di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, menjemur hasil panen di usia dini.

Petani rumput laut di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, menjemur hasil panen di usia dini. Lampost.co/Rustam Efendi

Jakarta (Lampost.co) — Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan. Utang macet yang dihapus akan menerapkan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Kebijakan itu untuk berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Program itu juga menyasar UMKM di bidang mode, kuliner, dan industri kreatif yang terdampak berbagai permasalahan.

Kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 itu Presiden Prabowo tandatangani pada 5 November 2024. Penghapusan utang memiliki batasan maksimal Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan.

Kebijakan itu untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak gempa bumi, bencana alam, dan pandemi Covid-19. Lalu memberikan kesempatan untuk melanjutkan usaha yang menopang ekonomi lokal.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan penghapusan utang hanya berlaku bagi UMKM yang terdaftar dalam daftar penghapusbukuan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan memenuhi kriteria.

“Sekitar 1 juta pelaku UMKM akan mendapatkan penghapusan utang melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara,” ujar Maman.

Maman menekankan program itu tidak mencakup semua pelaku UMKM. Namun, akan mengutamakan mereka yang tidak mampu melanjutkan pembayaran utang dan terdampak langsung kondisi khusus, seperti bencana alam.

“UMKM yang masih memiliki kemampuan untuk membayar utang tidak termasuk dalam penghapusan ini,” kata dia.

Tak Bebani APBN

Program itu tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Proses penghapusan utang itu secara langsung dari pihak perbankan dengan estimasi total penghapusan sekitar Rp10 triliun.

“Perbankan memiliki daftar penghapusan utang yang siap terverifikasi dan pemerintah akan berkoordinasi dengan Himbara untuk mempercepat realisasi program ini,” ujarnya.

Penghapusan utang itu terbit setelah mendengar masukan dari kelompok tani dan nelayan yang berharap keringanan untuk melanjutkan usaha di tengah tekanan ekonomi.

Presiden Prabowo Subianto pun menyampaikan harapannya agar kebijakan itu dapat membantu petani, nelayan, dan pelaku UMKM dalam memperkuat daya saing di sektor pangan dan industri kreatif.

“Pemerintah berharap dapat membantu para produsen pangan dan pelaku UMKM untuk terus berproduksi dan berkontribusi bagi bangsa,” kata Prabowo.

Tags: kebijakan Prabowopenghapusan utang macetpenghapusan utang UMKMUMKM pertanian perikananUMKM terdampak Covid-19utang badan usahautang peroranganutang petani nelayan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Investasi emas. Dok/PT Antam

Dolar AS Menguat dan Isu Tarif Guncang Harga Emas

byEffran
28/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Harga emas dunia mendadak melemah setelah mencatat reli empat hari beruntun seiring tekanan jual dolar Amerika Serikat...

Investasi emas. Dok/PT Antam

Tarif AS dan Gejolak Timur Tengah Jadi Ancaman Serius Harga Emas

byEffran
28/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Harga emas dunia akhirnya terkoreksi setelah mencatat reli empat hari berturut-turut. Aksi ambil untung mendominasi perdagangan Selasa...

Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

byRicky Marlyand1 others
27/02/2026

Gunungsugih (Lampost.co) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai NasDem, Miswan Rody mendapati adanya upaya manipulasi distribusi stok BBM...

Berita Terbaru

Gelombang Tinggi, Perairan Lampung
Cuaca

Peringatan Dini Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung Awal Maret 2026

byTriyadi Isworo
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi peringatan dini tinggi gelombang wilayah perairan Lampung. Peringatan...

Read moreDetails
Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

28/02/2026
Kemantapan Jalan Nasional di Jawa Tengah Capai 93,47 Persen, Siap Dilintasi Pemudik Lebaran

Kemantapan Jalan Nasional di Jawa Tengah Capai 93,47 Persen, Siap Dilintasi Pemudik Lebaran

28/02/2026
Investasi emas. Dok/PT Antam

Dolar AS Menguat dan Isu Tarif Guncang Harga Emas

28/02/2026
7 Rekomendasi Ide Bisnis Peluang Cuan di Bulan Ramadan

7 Ide Bisnis Paling Laris dan Cuan Besar saat Ramadan 2026

28/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.