Jakarta (Lampost.co) — Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan. Utang macet yang dihapus akan menerapkan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Kebijakan itu untuk berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Program itu juga menyasar UMKM di bidang mode, kuliner, dan industri kreatif yang terdampak berbagai permasalahan.
Kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 itu Presiden Prabowo tandatangani pada 5 November 2024. Penghapusan utang memiliki batasan maksimal Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan.
Kebijakan itu untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak gempa bumi, bencana alam, dan pandemi Covid-19. Lalu memberikan kesempatan untuk melanjutkan usaha yang menopang ekonomi lokal.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan penghapusan utang hanya berlaku bagi UMKM yang terdaftar dalam daftar penghapusbukuan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan memenuhi kriteria.
“Sekitar 1 juta pelaku UMKM akan mendapatkan penghapusan utang melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara,” ujar Maman.
Maman menekankan program itu tidak mencakup semua pelaku UMKM. Namun, akan mengutamakan mereka yang tidak mampu melanjutkan pembayaran utang dan terdampak langsung kondisi khusus, seperti bencana alam.
“UMKM yang masih memiliki kemampuan untuk membayar utang tidak termasuk dalam penghapusan ini,” kata dia.
Tak Bebani APBN
Program itu tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Proses penghapusan utang itu secara langsung dari pihak perbankan dengan estimasi total penghapusan sekitar Rp10 triliun.
“Perbankan memiliki daftar penghapusan utang yang siap terverifikasi dan pemerintah akan berkoordinasi dengan Himbara untuk mempercepat realisasi program ini,” ujarnya.
Penghapusan utang itu terbit setelah mendengar masukan dari kelompok tani dan nelayan yang berharap keringanan untuk melanjutkan usaha di tengah tekanan ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto pun menyampaikan harapannya agar kebijakan itu dapat membantu petani, nelayan, dan pelaku UMKM dalam memperkuat daya saing di sektor pangan dan industri kreatif.
“Pemerintah berharap dapat membantu para produsen pangan dan pelaku UMKM untuk terus berproduksi dan berkontribusi bagi bangsa,” kata Prabowo.








