• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Juli 24, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Grebek Bandar Narkoba, 29 Terduga Pembeli Sabu Diangkut Polisi

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
20 Januari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Para terduga yang diamakan Polda Lampung. Foto: Dok/Ditresnarkoba Polda Lampung

Para terduga yang diamakan Polda Lampung. Foto: Dok/Ditresnarkoba Polda Lampung

Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co): Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung mengangkut 29 orang yang diduga sebagai penyalah guna narkoba saat melakukan penggrebekan tempat bandar narkoba di Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Jumat, 17 Januari 2020.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombespol Shobarmen mengatakan pihaknya melakukan sweeping di daerah tersebut untuk mengejar bandar sekaligus buronan berinsial L, berdasarkan informasi yang didapat aparat.

“Mereka orang yang patut diduga melakukan atau pelaku tindak pidana narkotika, yang mana mereka mau menjual dan membeli narkotika jenis sabu. Hasil interogasi para terduga yang diamankan ini betul bahwa mereka mau membeli narkotika kepada L yang merupakan target kita,” ujarnya, Senin, 20 Januari 2019.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Dari 29 pemuda tersebut, penyidik mengambil urine mereka. Hasilnya, 19 orang positif sedangkan yang lainnya negatif, namun diduga semuanya hendak membeli narkoba. “Ini masih dikembangkan,” katanya.

Sementara Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budi mengatakan pengejaran terhadap buronan L juga dilakukan berdasarkan pengungkapan perkara lainnya.

Subdit I menangkap Rizki Ridho dan Ismawati di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Lada, Kelurahan Gedungmeneng, Kecamatan Rajabasa pada Jumat, 17 Januari 2020, pagi.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dan 1  bungkus serbuk warna biru pil ektasi. Tersangka menerangkan bahwa mendapatkan sabu dari L (DPO),” katanya.

Tags: beritalampungKriminalNarkoba
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Saksi Akui Serahkan Uang Rp1 Miliar ke Bupati Nonaktif Lampura

Posting berikutnya

Yasonna Dinilai Langgar Asas Profesionalitas

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Yasonna Dinilai Langgar Asas Profesionalitas

Ilustrasi. Foto: MI/Barry Fathahillah

Siswa Indonesia Lemah dalam Kemampuan Presentasi

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

Komisi III Soroti Lemahnya Pengawasan OJK di Kasus Jiwasraya

Cristiano Ronaldo(AFP/MARCO BERTORELLO)

Juventus Perlebar Jarak dengan Inter

Para pemain Timnas Indonesia U-19.(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

Usai Thailand, Timnas U-19 Gelar TC di Jepang

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025 24 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 23 Juli 2025 23 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 23 jUli 2025 23 Juli 2025
  • Hari Anak Nasional, Bangun Generasi Hebat Mulai dari Rumah 22 Juli 2025
  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?