• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Kamis, Mei 28, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Grebek Bandar Narkoba, 29 Terduga Pembeli Sabu Diangkut Polisi

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
20 Januari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Para terduga yang diamakan Polda Lampung. Foto: Dok/Ditresnarkoba Polda Lampung

Para terduga yang diamakan Polda Lampung. Foto: Dok/Ditresnarkoba Polda Lampung

Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co): Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung mengangkut 29 orang yang diduga sebagai penyalah guna narkoba saat melakukan penggrebekan tempat bandar narkoba di Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Jumat, 17 Januari 2020.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombespol Shobarmen mengatakan pihaknya melakukan sweeping di daerah tersebut untuk mengejar bandar sekaligus buronan berinsial L, berdasarkan informasi yang didapat aparat.

“Mereka orang yang patut diduga melakukan atau pelaku tindak pidana narkotika, yang mana mereka mau menjual dan membeli narkotika jenis sabu. Hasil interogasi para terduga yang diamankan ini betul bahwa mereka mau membeli narkotika kepada L yang merupakan target kita,” ujarnya, Senin, 20 Januari 2019.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Dari 29 pemuda tersebut, penyidik mengambil urine mereka. Hasilnya, 19 orang positif sedangkan yang lainnya negatif, namun diduga semuanya hendak membeli narkoba. “Ini masih dikembangkan,” katanya.

Sementara Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budi mengatakan pengejaran terhadap buronan L juga dilakukan berdasarkan pengungkapan perkara lainnya.

Subdit I menangkap Rizki Ridho dan Ismawati di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Lada, Kelurahan Gedungmeneng, Kecamatan Rajabasa pada Jumat, 17 Januari 2020, pagi.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dan 1  bungkus serbuk warna biru pil ektasi. Tersangka menerangkan bahwa mendapatkan sabu dari L (DPO),” katanya.

Tags: beritalampungKriminalNarkoba
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Saksi Akui Serahkan Uang Rp1 Miliar ke Bupati Nonaktif Lampura

Posting berikutnya

Yasonna Dinilai Langgar Asas Profesionalitas

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Yasonna Dinilai Langgar Asas Profesionalitas

Ilustrasi. Foto: MI/Barry Fathahillah

Siswa Indonesia Lemah dalam Kemampuan Presentasi

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

Komisi III Soroti Lemahnya Pengawasan OJK di Kasus Jiwasraya

Cristiano Ronaldo(AFP/MARCO BERTORELLO)

Juventus Perlebar Jarak dengan Inter

Para pemain Timnas Indonesia U-19.(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

Usai Thailand, Timnas U-19 Gelar TC di Jepang

BERITA TERBARU

  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan 26 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026 26 Mei 2026
  • Ekspor Satu Pintu: Kedaulatan Pasal 33 UUD 1945 di abad 21? 25 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 25 Mei 2026 25 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 22 Mei 2026 22 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 22 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Kanker Payudara dan Ketimpangan Layanan Kesehatan

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 21 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 25 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?