Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Lampung mengimbau 9.165 jemaah calon haji melunasi biaya keberangkatan.
Hal tersebut sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kanwil Lampung, Ansori F Citra mengatakan, Bipih sebesar Rp58.875.751. Biaya tersebut dikurangi setoran awal ketika melakukan pendaftaran sebesar Rp25.000.000.
“Selain itu jemaah juga ada virtual account untuk pendaftar periode 2012 –2016 perkiraan Rp2.294.348. Maka perkiraan setoran pelunasan sebesar Rp31.581.403,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2025.
Embarkasi Antara
Tahun ini Lampung masih menjadi embarkasi antara. Kuota reguler jemaah haji Lampung tahun ini sebanyak 6.627 orang, lansia 353 orang.
Petugas Haji Daerah (PHD) 54 orang, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 16 orang, dan cadangan 2.115 orang.
“Yang berhak melunasi biaya haji untuk tahap pertama mulai hari sampai 14 Maret,” jelasnya.
Menurut Ansori, calhaj yang masuk kuota dan akan berangkat tahun ini harus istitha’ah atau pemeriksaan kesehatan.
“Calhaj yang sudah istita’ah lebih dari 3.000 orang. Sebanyak 2.251 calhaj dengan istita’ah pendampingan kemudian 822 istita:ah murni,” katanya.