Jakarta (Lampost.co)— Usai foto-fotonya viral di media sosial, selebgram Isa Zega yang merupakan transgender dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Laporan itu yang melayangkan oleh aktivis, Hanny Kristianto, pasalnya Isa kedapatan memakai hijab saat melakukan ibadah Umrah yang mana dirinya seorang transgender.
Hanny mengatakan, pihaknya telah mencari seluruh informasi yang mereka butuhkan. Bahkan informasi kepulangan Isa sudah ia kantongi. Laporan ini Hanny lakukan usai melakukan berdiskusi dengan sejumlah pihak.
Baca juga: Si Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Buntut Cuap-cuap di Instagram
“Saya sudah dengan pengacara, dengan praktisi hukum. Begitu juga dengan ulama, dalam hal ini MUI. Isa bukanla orang yang berkelamin ganda, melainkan ia ini lahir dengan nama Sahrul. Sampai dewasa pun ia masih punya kelamin pria, dan jelas pria,” kata Hanny di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2024.
Laporan Hanny terkonfirmasi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, AKP, Nurma Dewi. Pihaknya juga menyebut telah menerima laporan terhadap transgender Isa Zega terkait penistaan agama.
“Di laporkan oleh laki-laki berinisial HK, atas pasal 156,” kata Nurma.
Laporan ini pihaknya terima pada Rabu, 20 November 2024. Nurma menyebut saat ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Pihaknya akan segera memanggil Isa sebagai terlapor untuk memberikan keterangan.
“Laporan itu pelapor turut menyertakan barang bukti berupa sebuah konten,” tambah Nurma.