• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 00:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Ammar Zoni Klarifikasi dari Penjara, Tegaskan Bukan Bandar Narkoba

Aktor Ammar Zoni menulis surat dari penjara dan menegaskan dirinya bukan bandar narkoba. Ia berharap keadilan ditegakkan secara jujur dan transparan.

Nana HasanbyNana Hasan
19/10/25 - 12:20
in Hiburan, Nasional
A A
ammar Zoni
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Aktor Ammar Zoni akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus narkoba yang kembali menjerat namanya. Melalui surat terbuka, ia menegaskan dirinya bukan bandar maupun pengedar narkoba.

Poin Penting:

  • Ammar Zoni menulis surat dari penjara dan membantah tuduhan bandar narkoba. Surat dibacakan Ustaz Derry Sulaiman melalui video di Instagram.
  • Ammar berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
  • Kasusnya bermula dari pengungkapan narkoba di Rutan Salemba.
  • Publik menanggapi surat terbuka tersebut dengan beragam reaksi.

Surat tersebut disampaikan kepada Ustaz Derry Sulaiman, lalu dibacakan melalui video di Instagram pada Kamis, 16 Oktober 2025. Dalam video itu, Ustaz Derry menjelaskan bahwa surat tersebut diterimanya langsung sebelum Ammar dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

Ustaz Derry mengaku terkejut saat mendengar kondisi Ammar saat pemindahan. Menurutnya, Ammar tampak dengan tangan terikat rantai dan mata tertutup. Ia pun meminta publik tidak langsung menghakimi.

“Pagi ini saya kedatangan tamu yang membawa surat dari Amar. Dia menulis surat dan minta dibacakan. Tolong jangan langsung berkomentar atau menjadi hakim dulu. Kita doakan semoga hukum berjalan seadil-adilnya,” ujar Ustaz Derry.

Dalam suratnya, Ammar menyampaikan bantahan tegas atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, bukan pengedar. Saya hanyalah seorang public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang,” tulis Ammar dalam suratnya.

Ammar juga berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkaranya dengan adil. Ia percaya keadilan akan berpihak pada kebenaran. Ustaz Derry pun menegaskan agar publik menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

“Kalau memang Ammar bersalah, hukumlah seberat-beratnya. Tapi kalau Ammar tidak bersalah, tolong bantu pulihkan nama baiknya. Ammar orang baik, sudah hijrah, sudah salat,” lanjut Derry membacakan isi surat tersebut.

Awal Mula Kasus Narkoba AMmar Zoni di Rutan Salemba

Kasus Ammar bermula dari pengungkapan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Januari 2025. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa Ammar telah lama diawasi karena aktivitasnya dianggap mencurigakan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu dan ganja kering yang diduga milik Ammar. Ia disebut berperan sebagai penampung narkoba dari luar rutan untuk diedarkan kembali ke sesama napi. Komunikasi antar tersangka dilakukan melalui aplikasi terenkripsi bernama Zangi, yang sulit dilacak aparat.

Kini, kasus tersebut masih bergulir di pengadilan. Sementara surat terbuka Ammar yang dibacakan Ustaz Derry menuai beragam reaksi. Sebagian publik menunjukkan simpati, namun banyak pula yang menunggu pembuktian di sidang selanjutnya.

Tags: ammar zoniartis Indonesiaberita selebritiHUKUMKasus NarkobaLapas Nusa KambanganRutan Salembasurat dari penjaraUstaz Derry Sulaiman
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

byMustaan
10/03/2026

Bandar Lampung – Wan Jamaluddin Z kembali dipercaya memimpin UIN Raden Intan Lampung. hal itu setelah resmi dilantik oleh Nasaruddin...

BLACKPINK

BLACKPINK Cetak Sejarah Baru: Album DEADLINE Tembus Top 11 Tangga Lagu Inggris

byNana Hasan
09/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Grup fenomenal BLACKPINK akhirnya resmi kembali menyapa penggemar melalui EP terbaru bertajuk DEADLINE. Setelah fokus pada karier...

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

byMustaan
09/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co)– Upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara perbankan dan pengembang perumahan....

Berita Terbaru

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas
Mudik Dan Lebaran

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

byRicky Marlyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi seluruh warga...

Read moreDetails
Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

11/03/2026
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
buriram vs melbourne

Buriram United Lolos ke Perempat Final ACLE 2026 Usai Singkirkan Melbourne City

11/03/2026
Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.