Jakarta (Lampost.co) – Aktor Ammar Zoni akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus narkoba yang kembali menjerat namanya. Melalui surat terbuka, ia menegaskan dirinya bukan bandar maupun pengedar narkoba.
Poin Penting:
- Ammar Zoni menulis surat dari penjara dan membantah tuduhan bandar narkoba. Surat dibacakan Ustaz Derry Sulaiman melalui video di Instagram.
- Ammar berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
- Kasusnya bermula dari pengungkapan narkoba di Rutan Salemba.
- Publik menanggapi surat terbuka tersebut dengan beragam reaksi.
Surat tersebut disampaikan kepada Ustaz Derry Sulaiman, lalu dibacakan melalui video di Instagram pada Kamis, 16 Oktober 2025. Dalam video itu, Ustaz Derry menjelaskan bahwa surat tersebut diterimanya langsung sebelum Ammar dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
Ustaz Derry mengaku terkejut saat mendengar kondisi Ammar saat pemindahan. Menurutnya, Ammar tampak dengan tangan terikat rantai dan mata tertutup. Ia pun meminta publik tidak langsung menghakimi.
“Pagi ini saya kedatangan tamu yang membawa surat dari Amar. Dia menulis surat dan minta dibacakan. Tolong jangan langsung berkomentar atau menjadi hakim dulu. Kita doakan semoga hukum berjalan seadil-adilnya,” ujar Ustaz Derry.
Dalam suratnya, Ammar menyampaikan bantahan tegas atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, bukan pengedar. Saya hanyalah seorang public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang,” tulis Ammar dalam suratnya.
Ammar juga berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkaranya dengan adil. Ia percaya keadilan akan berpihak pada kebenaran. Ustaz Derry pun menegaskan agar publik menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
“Kalau memang Ammar bersalah, hukumlah seberat-beratnya. Tapi kalau Ammar tidak bersalah, tolong bantu pulihkan nama baiknya. Ammar orang baik, sudah hijrah, sudah salat,” lanjut Derry membacakan isi surat tersebut.
Awal Mula Kasus Narkoba AMmar Zoni di Rutan Salemba
Kasus Ammar bermula dari pengungkapan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Januari 2025. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa Ammar telah lama diawasi karena aktivitasnya dianggap mencurigakan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu dan ganja kering yang diduga milik Ammar. Ia disebut berperan sebagai penampung narkoba dari luar rutan untuk diedarkan kembali ke sesama napi. Komunikasi antar tersangka dilakukan melalui aplikasi terenkripsi bernama Zangi, yang sulit dilacak aparat.
Kini, kasus tersebut masih bergulir di pengadilan. Sementara surat terbuka Ammar yang dibacakan Ustaz Derry menuai beragam reaksi. Sebagian publik menunjukkan simpati, namun banyak pula yang menunggu pembuktian di sidang selanjutnya.








