• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 29/03/2026 18:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Fariz RM Pasrah Jalani Sidang Kasus Narkoba, Terancam Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. Ia pasrah jalani sidang dan terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Nana HasanbyNana Hasan
20/06/25 - 12:42
in Hiburan, Nasional
A A
Fariz RM
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juni 2025. Sidang kedua ini beragenda mendengarkan keterangan para saksi dari pihak kepolisian. Musisi senior ini tampak tenang saat hadir di ruang sidang. Ia mengenakan rompi tahanan dan kemeja putih, dengan kepala plontos.

Poin Penting

  • Agenda sidang kedua adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak kepolisian.
  • Fariz tampil tenang dan pasrah, mengenakan rompi tahanan dan kemeja putih.
  • Ia mengaku sehat dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tuhan.
  • Ia juga menegaskan, sebagai warga negara, ia percaya pada hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Kasus ini merupakan keterlibatan keempat Fariz dalam kasus narkoba.

Meski menghadapi ancaman hukuman berat, Fariz tetap menunjukkan ketegaran. Ia mengaku sehat dan menyerahkan segalanya kepada Tuhan. “Alhamdulillah sehat,” ujar Fariz RM singkat, namun tegas, kepada awak media sebelum sidang dimulai.

Fariz RM memilih untuk pasrah menjalani proses hukum yang tengah berlangsung. Ia yakin bahwa semua ini bagian dari rencana Tuhan. “Saya berserah kepada Tuhan. Saya percaya, kehendak-Nya pasti terbaik,” ucap Fariz dengan suara pelan namun yakin.

Meski demikian, ia tetap menghormati jalannya hukum. Fariz mempercayakan proses pembelaannya kepada kuasa hukum yang mendampinginya. “Sebagai muslim, saya percaya semua telah diatur. Tuhan pasti punya alasan,” ungkap Fariz RM. “Sebagai Warga Negara Indonesia, saya percaya hukum akan berjalan adil dan objektif,” tambahnya.

Kasus ini memperpanjang daftar keterlibatan Fariz RM dalam perkara narkoba. Sebelumnya, ia sudah tiga kali terseret kasus serupa. Pada Februari 2025 lalu, polisi menangkap Fariz di Bandung. Barang bukti yang ditemukan mencakup ganja dan sabu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 7,4 gram ganja dan 0,89 gram sabu. Polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial ADK. Fariz RM kini dijerat Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Meskipun menghadapi tekanan berat, Fariz RM tetap percaya bahwa keadilan akan ditegakkan. Ia berharap persidangan berjalan lancar hingga akhir.

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Silaturahmi di Pesantren

Silaturahmi di Pesantren, Kementan dan Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Tebu dan Komoditas Perkebunan

byMustaan
29/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sektor perkebunan, khususnya komoditas tebu. Upaya ini...

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

byMustaan
29/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda Lampung, dalam menjaga kondusifitas selama arus...

Tangkapan layar sawer Konser Valen DA7

Viral Aksi Sawer Pemilik Dapur MBG Gesek Uang di Konser Valen DA7, ini Klarifikasi Pelaku dan Panitia

byEffran
28/03/2026

Pamekasan (Lampost.co) -- Media sosial diramaikan oleh video aksi sawer yang tidak biasa saat konser Achmad Valen Akbar atau terkenal dengan...

Berita Terbaru

Para pemain timnas Senegal menunjukkan Piala Afrika
Bola

Senegal Tantang Keputusan CAF di Stade de France

byIsnovan Djamaludin
29/03/2026

Paris (Lampost.co)–Atmosfer panas menyelimuti laga uji coba internasional antara Senegal dan Peru yang berlangsung di Stade de France, Paris, Sabtu...

Read moreDetails
Gelandang Timnas Jepang, Junya Ito (tengah)

Jepang Bungkam Skotlandia 1-0 di Hampden Park

29/03/2026
Silaturahmi di Pesantren

Silaturahmi di Pesantren, Kementan dan Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Tebu dan Komoditas Perkebunan

29/03/2026
veda ega pratama

Veda Ega Pratama Amankan Start Posisi Keempat Moto3 Amerika Serikat 2026

29/03/2026
Pembalap tim Pertamina Enduro VR46, Fabio Di Giannantonio

Fabio Di Giannantonio Rebut Pole Position MotoGP AS 2026

29/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.