Jakarta (Lampost.co) – Kasus akses ilegal yang menimpa Tiara Aurellie kembali memasuki fase penting, karena sidang pelaku akhirnya berjalan di Pengadilan Negeri Depok. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa bernama Pajar Setiabudi, yang diduga meretas ponsel Tiara hingga digunakan untuk penipuan prostitusi online.
Poin Penting
- Tiara Aurellie menjadi korban peretasan ponsel untuk prostitusi online.
- Terdakwa Pajar Setiabudi kini menjalani persidangan di PN Depok.
- Tiara meminta hakim menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.
- Pengacara menyebut banyak korban lain dari kalangan artis dan selebgram.
- Laporan awal dibuat pada 12 Juni 2024 di Polda Metro Jaya.
Tiara terlihat hadir di ruang sidang, karena dia ingin memastikan proses hukum berjalan transparan. Selain itu, dia juga berharap hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. “Saya merasa dirugikan baik moril maupun materiil, dan saya minta keadilan kepada Hakim yang menangani perkara saya. Saya mau dia dihukum berat,” kata Tiara Aurellie.
Baca juga : Vonis Nikita Mirzani Resmi Diperberat: Hukuman Naik Jadi 6 Tahun Penjara karena TPPU
Pengacara Tiara, Wiliyus Prayietno, turut menegaskan bahwa kasus ini melibatkan banyak korban. Dia kemudian menjelaskan bahwa terdakwa tidak hanya menargetkan Tiara, tetapi juga sejumlah influencer lain. Karena itu, dia meminta aparat menindak tegas. “Sudah jelas bahwa kami di sini melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE illegal access dan tindak pidana prostitusi online terhadap terlapor dengan inisial PS. Apalagi di sini sudah terlalu banyak korban dari berbagai macam, termasuk influencer, selebritas, selebgram dan lain-lain,” kata Wiliyus Prayietno.
Wiliyus juga menambahkan pernyataannya karena kasus ini sudah berjalan cukup lama. “Klien kami yang bernama Tiara bikin laporan, karena sudah menjadi salah satu korban tersebut,” lanjutnya.
Kasus dugaan akses ilegal ini bermula dari laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 Juni 2024. Pada saat itu, Tiara melaporkan peretasan ponsel yang kemudian digunakan untuk menawarkan jasa prostitusi online atas namanya.
Sidang berikutnya akan digelar pada 17 Desember 2025 dengan agenda keterangan saksi ahli. Tiara berharap kasus ini segera tuntas, karena dia tidak ingin kejadian serupa menimpa dirinya atau artis lain di masa depan.








