• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

KDRT pada Istri, Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara

Nur by Nur
18/12/24 - 22:05
in Hiburan, Nasional
A A
Armor Toreador, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Armor Toreador, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Dok/IG

Jakarta (Lampost.co)—  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Armor Toreador selama 6 tahun penjara dalam kasus KDRT pada istrinya yang juga seorang selebgram dan mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila.

Sidang tuntutan tersebut berjalan secara tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor Jawa Barat pada Rabu, 18 Desember 2024.

Atas tuntutan tersebut, kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, mengaku tidak terima dengan tuntutan jaksa. Ia merasa ada yang tak adil dalam tuntutan itu.

“Jadi sidang tadi JPU menuntut Armor selama 6 tahun. Tapi dalam pertimbangan-pertimbangan, jujur ya, itu yang membacakan sekarang kan jaksa yang biasa bersidang itu kan sudah pindah ke Bangka Belitung. Berganti dengan jaksa lain yang nggak pernah sidang, ya nggak nyambung,” kata Irawansyah.

Baca juga: Cut Intan Nabila Tuding Pihak Armor Mewajarkan Tindakan KDRT

Ia kemudian mengungkap kejanggalan dalam tuntutan itu. Seperti terkait menendang anak mengklaim pihak Armor tidak ada, sehingga ada fakta persidangan yang terabaikan.

“Di dakwaan sudah tidak ada, di tuntutan ada lagi. Kita sangat kecewa dengan jaksa, kemarin harusnya membacakan tuntutan. Tapi mereka malah belum siap, baru membacakan hari ini. Berarti hanya 1 malam ia mengerjakan. Akhirnya begitu, hal-hal yang sudah ada di fakta persidangan terabaikan,” bebernya.

Tuntutan Armor

Armor Toreador sendiri di sebut melakukan Pasal 44 ayat 2, Irawansyah menilai hal itu tak masuk akal. Ia menilai JPU tidak sesuai dalam fakta persidangan seperti mengenai obyek CCTV.

“Itu dakwaannya nggak masuk, yang paling penting itu apa. Ia masih menggunakan, kan tidak terbukti dari cerita yang ia sampaikan itu menggunakan video. Dari gerak-gerak yang menceritakan menggunakan video. Padahal video itu tidak membuktikan sama sekali. Yang kemarin kita bahas itu CCTV, memang CCTV justru menguntungkan Armor. Meskipun tidak di buktikan, tapi sangat menguntungkan. Kenapa? Mereka berdua itu berantem, saudaranya yang memisahkan. Terus satu lagi, visum, itu juga masih JPU gunakan, sekarang yang menuntut ini, padahal visum itu mengeluarkannya yang memeriksa oleh orang yang tidak punya kewenangan,” bebernya.

Kuasa hukum sendiri akan mengajukan pledoi. Sebab ia kecewa dengan tuntutan untuk Armor Toreador.

“Pledoi kita tanggal 24. Keberatan, nanti disusun dalam pledoi. Tapi memang itu tadi kami sangat kecewa dengan JPU-nya, karena memang dia nggak pernah sidang, tapi nuntut akhirnya ngaco tuntutannya. Fakta persidangan nggak sama sama sidangnya nggak diungkap. Dia ngarang berdasarkan nonton video kayaknya, dia lihat ini, ini, faktanya nggak begitu, di dakwannya nggak ada, di tuntuan ada lagi,” tegas Irawansyah.

Setelah sidang, Armor sendiri tak banyak komentar. Ia punya alasan untuk itu.

“Saya mau berkomentar nanti setelah vonis,” kata Armor.

Tags: Armor ToreadorKDRTsidang tuntutansuami cut intan nabilatuntutan jaksavonis armor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

isyana Sarasvati

Isyana Sarasvati Rilis Game of Love, Ekspresi Jujur dari Hubungan yang Tak Lagi Sejalan

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Isyana Sarasvati kembali hadir dengan karya baru berjudul "Game of Love", sebagai pembuka babak MAMIU dalam album...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.