Jakarta (Lampost.co)— Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus yang Nikita Mirzani laporkan terhadap Vadel Badjideh. Atas dugaan tindak asusila pada anak di bawah umur.
Terbaru, polisi telah memeriksa dua dokter yang sebelumnya telah melakukan visum terhadap anak Nikita Mirzani, LM.
“Jadi untuk kasus yang NM laporkan, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Kemarin penyidik sudah memeriksa dua dokter dari RSCM yang melakukan visum,” kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis, 21 November 2024.
Guna mendalami kasus tersebut, penyidik juga sudah menjadwalkan saksi yang Vadel Badjideh ajukan yang berasal dari luar negeri.
Baca juga: Dokter hingga KemenPPPA Diperiksa Terkait Kasus Anak Nikita Mirzani
“Kemarin sudah memanggil yang kemarin VA minta, sudah menjadwalkan oleh penyidik. Saudari E sudah kita jadwalkan untuk meminta keterangan. Kemudian yang dari UK, juga sudah di jadwalkan,” tutur AKP Nurma Dewi.
Setelah memeriksa saksi-saksi terkait, penyidik akan kembali memeriksa Vadel Badjideh dan LM dalam waktu dekat. “Semua sudah terjadwal, baik LM ataupun VA, setelah melayangkan surat resminya, nanti kita update,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.