Jakarta (Lampost.co) – Aktor Rezky Aditya baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya. Didampingi sang istri, Citra Kirana, Rezky hadir untuk gelar perkara khusus yang berlangsung sekitar dua jam.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Wenny Ariani pada Agustus 2021. Dalam laporannya, Wenny menyebut bahwa Rezky diduga menelantarkan anaknya yang lahir pada tahun 2013.
baca juga : Jonathan Alden Klarifikasi Terkait Keributan Awkarin dan Brisia Jodie
Meskipun sempat dihentikan setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang, kasus ini kembali mencuat. Wenny mengajukan putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.
Usai pemeriksaan, kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, menyatakan pihaknya siap melakukan tes DNA. Hal ini disepakati bersama dengan pihak pelapor, demi kejelasan status Kekey.
“Kami sepakat tadi (untuk tes DNA). Kami tunggu itikad baiknya,” kata Ana Sofa kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.
baca juga : Kim Jae Young Berbagi Pengalaman Syuting Adegan Mesra di Drakor
Ana berharap tes DNA tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, hasil tes ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Dengan adanya langkah ini, Rezky berharap kasusnya segera menemui titik terang.