Jakarta (Lampost.co) – Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana. Hasil resmi menyatakan anak Lisa Mariana, berinisial CA, bukan anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Poin Penting
- Hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.
- Sampel DNA diambil pada 7 Agustus 2025 dan diuji oleh Pusdokkes Polri.
- Penyidik menegaskan hasil ini menjadi dasar langkah hukum berikutnya.
- Keduanya tidak hadir saat pengumuman hasil tes.
Tes DNA dilakukan setelah penyidik mengambil sampel dari Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana pada 7 Agustus 2025. Menurut Kombes Pol Rizki Agung, hasil laboratorium Pusdokkes Polri menunjukkan DNA keduanya tidak identik atau tidak cocok.
“Pusdokkes Polri menyerahkan hasil tes DNA. Ridwan Kamil dan CA tidak memiliki kecocokan DNA,” jelas Kombes Rizki Agung. Ia menegaskan penyidik akan menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus yang ramai diperbincangkan.
Keduanya tidak hadir saat pengumuman hasil di Bareskrim, Jakarta Selatan, 20 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan kemudian di serahkan kepada masing-masing kuasa hukum, termasuk tim hukum Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Gubernur Jawa Barat tersebut, Muslim Jaya, mengungkapkan alasan ketidakhadiran kliennya dalam agenda penting tersebut. “Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal, beliau sudah memandatkan kuasa hukum,” ujarnya kepada media.
Kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 saksi serta tiga ahli, yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana.
Dengan hasil tes DNA ini, penyidik memiliki dasar hukum lebih kuat untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus Lisa Mariana. Keputusan ini juga supaya memberi kejelasan publik terkait isu yang menyeret nama Orang No satu di Jawa Barat tersebut.








