• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 09:53
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Rizky Febian Datangi PA Jaksel Jelaskan Alasan Permohonan Pengesahan Nikah

NurbyNur
18/11/24 - 16:15
in Hiburan, Nasional
A A
Rizki Febian.

Rizki Febian. Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang isbat nikah pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini. Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Rizky Febian hadir bersama kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto.

Dalam persidangan, Rizky diminta memberikan keterangan terkait pernikahannya dengan Mahalini. “Menanyakan soal proses pernikahan kami. Apakah sudah terlaksana dengan syariat Islam atau belum. Itu saja,” jelas Rizky usai sidang pada Senin (18/11/2024).

Rizky juga menyerahkan berbagai bukti, termasuk surat permohonan ke KUA, foto pernikahan, dan menghadirkan saksi. Menurutnya, permasalahan administrasi menjadi alasan utama pengajuan isbat nikah ini.

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Berpotensi Nikah Ulang, Jika Tak Hadir Sidang Isbat

“Kami hanya ingin melengkapi administrasi karena sempat ada kendala. Soal buku nikah juga sedang dalam proses. Kami mengikuti aturan untuk memastikan pernikahan tercatat secara sah di negara,” ungkap Rizky.

Diketahui, pernikahan Rizky dan Mahalini, yang berlangsung pada 10 Mei 2024, belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga berpotensi dianggap sebagai pernikahan siri. Isbat nikah ini diajukan untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum.

Sidang sempat tertunda karena ketidakhadiran pasangan tersebut pada jadwal sebelumnya, 4 November 2024. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menegaskan bahwa kehadiran langsung keduanya diperlukan untuk mempercepat proses pemeriksaan oleh majelis hakim.

Taslimah, menegaskan pasangan ini harus hadir agar majelis hakim dapat memeriksa langsung status pernikahan mereka. Menurut perwakilan Humas lainnya, H. Suryana, sidang tersebut akan memberikan kesempatan pada hakim untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Rizky dan Mahalini.

Jika majelis hakim menemukan ketidaksesuaian dengan syarat hukum Islam, pernikahan mereka dapat dibatalkan, dan mereka harus menikah ulang untuk memenuhi persyaratan hukum. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 18 November 2024.

 

 

Tags: hukum Islamisbat nikahMahalinipengadilan agamapengesahan nikahRizky Febian
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Michael Jackson

Gugatan Baru Michael Jackson: Cascio Bersaudara Bongkar Dugaan Pelecehan dan Trafficking

byNana Hasan
04/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Keluarga Cascio resmi melayangkan gugatan hukum terhadap ahli waris Michael Jackson di Los Angeles pada 27 Februari....

Wardatina Mawa

Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli

byNana Hasan
04/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Wardatina Mawa menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi pemeriksaan penyidik di Mabes Polri pada hari ini. Pemeriksaan tersebut...

BTS Album ARIRANG

BTS Rilis Daftar Lagu Album ARIRANG: Ada 14 Karya Baru!

byNana Hasan
04/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - BIGHIT MUSIC resmi mengumumkan daftar lagu untuk album terbaru BTS bertajuk ARIRANG pada Rabu, 4 Maret 2026....

Berita Terbaru

Michael Jackson
Hiburan

Gugatan Baru Michael Jackson: Cascio Bersaudara Bongkar Dugaan Pelecehan dan Trafficking

byNana Hasan
04/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Keluarga Cascio resmi melayangkan gugatan hukum terhadap ahli waris Michael Jackson di Los Angeles pada 27 Februari....

Read moreDetails
Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat

Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat

04/03/2026
Wardatina Mawa

Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli

04/03/2026
BTS Album ARIRANG

BTS Rilis Daftar Lagu Album ARIRANG: Ada 14 Karya Baru!

04/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Sepanjang Februari 2026, Lampung Digoyang 89 Kejadian Gempa Bumi

04/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.