• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/12/2025 03:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Sidang Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Berlanjut, Sindir Jaksa: “Aku yang Artis, Mereka yang Jago Akting”

Sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Nikita menanggapi replik jaksa dengan sindiran tajam dan menegaskan pembelaannya tetap konsisten.

Nana HasanbyNana Hasan
22/10/25 - 12:23
in Hiburan, Nasional
A A
nikita mirzani

Jakarta (Lampost.co) – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Oktober 2025. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan pihak Nikita.

Poin Penting:

  • Sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
  • Jaksa menolak seluruh isi pledoi dan menilai pembelaan tidak konsisten.
  • Nikita menyindir jaksa dengan pernyataan “Mereka yang jago akting.”
  • JPU menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Dalam sidang yang berlangsung selama tiga jam, jaksa menolak seluruh isi pledoi Nikita. Menurut JPU, pembelaan tersebut tidak memiliki dasar bukti kuat dan dianggap tidak konsisten dengan fakta persidangan.

Baca juga : Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

Namun, Nikita Mirzani tampak santai menanggapi pernyataan jaksa. Usai persidangan, ia memberikan komentar bernada sindiran yang langsung menarik perhatian publik.

“Padahal aku yang artis, tapi mereka yang jago akting,” ujar Nikita dengan nada satire, dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV.

Artis berusia 39 tahun itu menegaskan tetap pada isi pembelaannya. Ia menyoroti adanya perubahan pasal dakwaan yang dinilai janggal selama proses hukum berjalan.

“Enggak tahu, gue juga bingung. Banyak banget yang diada-adain. Pasal diubah dari 368 27A ayat 1 jadi 369 27B ayat 2,” lanjutnya.

Melihat proses hukum yang terus berjalan, Nikita mengaku hanya bisa tertawa menghadapi situasi tersebut.
“Gua ngakak aja udah,” tambahnya dengan ekspresi santai.

Sebelumnya, JPU menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Awal Mula Kasus Nikita Mirzani

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, seorang pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza menuduh Nikita melakukan pengancaman dan pencucian uang setelah sang artis diduga menjelekkan nama serta produk miliknya lewat siaran langsung di TikTok.

Menurut berkas perkara, Reza sempat mencoba menghubungi Nikita pada 13 November 2024 melalui asisten pribadinya untuk bersilaturahmi. Namun, ia justru menerima pesan bernada ancaman yang kemudian menjadi dasar laporan polisi.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari pihak Nikita terhadap replik jaksa.

Kasus ini masih menarik perhatian publik karena menyoroti hubungan kompleks antara selebritas, media sosial, dan hukum.

Tags: artis Indonesiaberita hukum selebritasJaksa Penuntut Umumkasus hukum 2025` akasus pemerasannikita mirzaniPN Jakarta SelatanReza Gladyssidang Nikita Mirzanitindak pidana pencucian uang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Film Penerbangan Terakhir

Sinopsis Film Penerbangan Terakhir, Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari

byNana Hasan
15/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Industri film Indonesia kembali menghadirkan judul baru bergenre drama psikologis awal 2026. Film Penerbangan Terakhir garapan sutradara...

Davina karamoy

Isu Davina Karamoy Jadi Selingkuhan Memanas, Pesan Ayah soal Pelakor Kembali Viral

byNana Hasan
15/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Nama Davina Karamoy tengah ramai diperbincangkan warganet di berbagai platform media sosial. Isu tersebut muncul setelah rumor...

Atalia Praratya

Profil Atalia Praratya, Anggota DPR dan Aktris yang Gugat Cerai Ridwan Kamil

byNana Hasan
15/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil menjadi sorotan publik nasional. Pengadilan Agama Bandung telah mengonfirmasi gugatan...

Berita Terbaru

Film Penerbangan Terakhir
Hiburan

Sinopsis Film Penerbangan Terakhir, Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari

byNana Hasan
15/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Industri film Indonesia kembali menghadirkan judul baru bergenre drama psikologis awal 2026. Film Penerbangan Terakhir garapan sutradara...

Read moreDetails
Davina karamoy

Isu Davina Karamoy Jadi Selingkuhan Memanas, Pesan Ayah soal Pelakor Kembali Viral

15/12/2025
Atalia Praratya

Profil Atalia Praratya, Anggota DPR dan Aktris yang Gugat Cerai Ridwan Kamil

15/12/2025
Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

15/12/2025
Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy

Dito Ariotedjo Tegaskan Davina Karamoy Bukan Penyebab Perceraian

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.