Jakarta (Lampost.co) – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Oktober 2025. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan pihak Nikita.
Poin Penting:
- Sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
- Jaksa menolak seluruh isi pledoi dan menilai pembelaan tidak konsisten.
- Nikita menyindir jaksa dengan pernyataan “Mereka yang jago akting.”
- JPU menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Dalam sidang yang berlangsung selama tiga jam, jaksa menolak seluruh isi pledoi Nikita. Menurut JPU, pembelaan tersebut tidak memiliki dasar bukti kuat dan dianggap tidak konsisten dengan fakta persidangan.
Baca juga : Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU
Namun, Nikita Mirzani tampak santai menanggapi pernyataan jaksa. Usai persidangan, ia memberikan komentar bernada sindiran yang langsung menarik perhatian publik.
“Padahal aku yang artis, tapi mereka yang jago akting,” ujar Nikita dengan nada satire, dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV.
Artis berusia 39 tahun itu menegaskan tetap pada isi pembelaannya. Ia menyoroti adanya perubahan pasal dakwaan yang dinilai janggal selama proses hukum berjalan.
“Enggak tahu, gue juga bingung. Banyak banget yang diada-adain. Pasal diubah dari 368 27A ayat 1 jadi 369 27B ayat 2,” lanjutnya.
Melihat proses hukum yang terus berjalan, Nikita mengaku hanya bisa tertawa menghadapi situasi tersebut.
“Gua ngakak aja udah,” tambahnya dengan ekspresi santai.
Sebelumnya, JPU menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.
Awal Mula Kasus Nikita Mirzani
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, seorang pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza menuduh Nikita melakukan pengancaman dan pencucian uang setelah sang artis diduga menjelekkan nama serta produk miliknya lewat siaran langsung di TikTok.
Menurut berkas perkara, Reza sempat mencoba menghubungi Nikita pada 13 November 2024 melalui asisten pribadinya untuk bersilaturahmi. Namun, ia justru menerima pesan bernada ancaman yang kemudian menjadi dasar laporan polisi.
Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari pihak Nikita terhadap replik jaksa.
Kasus ini masih menarik perhatian publik karena menyoroti hubungan kompleks antara selebritas, media sosial, dan hukum.








