• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 09:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Sidang Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Berlanjut, Sindir Jaksa: “Aku yang Artis, Mereka yang Jago Akting”

Sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Nikita menanggapi replik jaksa dengan sindiran tajam dan menegaskan pembelaannya tetap konsisten.

Nana HasanbyNana Hasan
22/10/25 - 12:23
in Hiburan, Nasional
A A
nikita mirzani

Jakarta (Lampost.co) – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Oktober 2025. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan pihak Nikita.

Poin Penting:

  • Sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
  • Jaksa menolak seluruh isi pledoi dan menilai pembelaan tidak konsisten.
  • Nikita menyindir jaksa dengan pernyataan “Mereka yang jago akting.”
  • JPU menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Dalam sidang yang berlangsung selama tiga jam, jaksa menolak seluruh isi pledoi Nikita. Menurut JPU, pembelaan tersebut tidak memiliki dasar bukti kuat dan dianggap tidak konsisten dengan fakta persidangan.

Baca juga : Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

Namun, Nikita Mirzani tampak santai menanggapi pernyataan jaksa. Usai persidangan, ia memberikan komentar bernada sindiran yang langsung menarik perhatian publik.

“Padahal aku yang artis, tapi mereka yang jago akting,” ujar Nikita dengan nada satire, dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV.

Artis berusia 39 tahun itu menegaskan tetap pada isi pembelaannya. Ia menyoroti adanya perubahan pasal dakwaan yang dinilai janggal selama proses hukum berjalan.

“Enggak tahu, gue juga bingung. Banyak banget yang diada-adain. Pasal diubah dari 368 27A ayat 1 jadi 369 27B ayat 2,” lanjutnya.

Melihat proses hukum yang terus berjalan, Nikita mengaku hanya bisa tertawa menghadapi situasi tersebut.
“Gua ngakak aja udah,” tambahnya dengan ekspresi santai.

Sebelumnya, JPU menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Awal Mula Kasus Nikita Mirzani

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, seorang pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza menuduh Nikita melakukan pengancaman dan pencucian uang setelah sang artis diduga menjelekkan nama serta produk miliknya lewat siaran langsung di TikTok.

Menurut berkas perkara, Reza sempat mencoba menghubungi Nikita pada 13 November 2024 melalui asisten pribadinya untuk bersilaturahmi. Namun, ia justru menerima pesan bernada ancaman yang kemudian menjadi dasar laporan polisi.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari pihak Nikita terhadap replik jaksa.

Kasus ini masih menarik perhatian publik karena menyoroti hubungan kompleks antara selebritas, media sosial, dan hukum.

Tags: artis Indonesiaberita hukum selebritasJaksa Penuntut Umumkasus hukum 2025` akasus pemerasannikita mirzaniPN Jakarta SelatanReza Gladyssidang Nikita Mirzanitindak pidana pencucian uang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

gading marten dan meidina dina

Gading Marten Angkat Bicara Soal Kabar Pernikahan dengan Medina Dina

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Gading Marten akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai rumor pernikahannya dengan Medina Dina. Saat ini, pasangan tersebut tengah...

Enzy Storia

Debut Enzy Storia Jadi Co-Host Indonesian Idol 2026 Tuai Pro Kontra

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Enzy Storia resmi memulai debutnya sebagai co-host dalam ajang bergengsi Indonesian Idol. Kini, artis berusia 33 tahun...

bad bunny

Spektakuler! Bad Bunny Gandeng Lady Gaga dan Ricky Martin di Super Bowl 2026

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampoost,co) - Bad Bunny baru saja mengukir sejarah luar biasa pada panggung Halftime Show Super Bowl 2026. Sang bintang...

Berita Terbaru

iPhone 18 Pro
Teknologi

byDenny ZY
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jagat teknologi kembali dihebohkan dengan bocoran spesifikasi generasi terbaru ponsel flagship besutan Apple, yakni iPhone 18...

Read moreDetails
IHSG. Dok/Antara

OJK Yakin IHSG Segera Pulih, ini Alasannya

11/02/2026
Dell XPS 13 2026

Dell XPS 13 2026: Laptop Ultra-Premium dengan Intel Panther Lake dan Baterai 40 Jam

11/02/2026
POCO X8 Pro.

Bocoran Spesifikasi dan Harga POCO X8 Pro & Pro Max

11/02/2026
iPhone 17e

Bocoran iPhone 17e Terlengkap 2026 Spesifikasi Harga dan Tanggal Rilis

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.