• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 10:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Teuku Ryan Klarifikasi soal Transfer Rp500 Juta

Isnovan DjamaludinMedcombyIsnovan DjamaludinandMedcom
06/05/24 - 22:26
in Hiburan
A A
Teuku Ryan. (FOTO: INSTAGRAM)

Teuku Ryan. (FOTO: INSTAGRAM)

Jakarta (Lampost.co)—Alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satunya soal sikap Ryan yang menjadi lebih baik setelah sang mantan istri mentransfer uang Rp500 juta.
Dalam berkas gugatan cerai yang terpublikasi dalam situs MA, penggugat, yakni Ria Ricis, mengeklaim Teuku Ryan (tergugat) pernah mendiamkannya selama kurang lebih sepekan. Saat itu, Ryan beralasan tidak punya uang.
Ria kemudian mentransfer uang Rp500 juta kepada Ryan dengan alasan uang pekerjaan dari brand. Setelahnya, Ria merasa sikap Ryan menjadi lebih baik terhadapnya.

“Tergugat pernah mendiamkan penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang. Sampai akhirnya penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk tergugat sebesar Rp500 juta melalui saksi II untuk diteruskan kepada tergugat dengan alasan uang pekerjaan dari brand, yang kemudian tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada penggugat,” demikian bunyi catatan tersebut.

Tidak Menampik

Teuku Ryan tidak menampik perkara uang setengah miliar tersebut. Dalam dokumen tersebut, ia membenarkan Ria mentransfer uang Rp500 juta. Namun, menurut Ryan, itu adalah uang hasil kerja kerasnya.
“(Uang) itu adalah hasil kerja keras tergugat selama ini, yang mana tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus tergugat dapat sewajarnya,” tulisnya.
Kak Shindy atau Shindy Putri adalah dokter sekaligus adik Oki Setiana Dewi dan kakak Ria Ricis. Ia juga  selebgram yang punya sejumlah unit usaha di lini kecantikan.
Lebih lanjut, Teuku Ryan mengatakan Ria Ricis tidak seharusnya mengklaim hal seperti itu. Ia mengaku mendiamkan sang mantan istri sebagai hukuman karena merasa tidak dihormati.
“Sekali lagi tergugat kadang harus menghukum penggugat yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti ‘atasan’ dan semena-mena kepada tergugat,” ujar Teuku Ryan.

Tags: Perceraianria ricisteuku ryan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa

Sabrina Chairunnisa Akhirnya Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Pernah Cemburu pada Agnez Mo

byNana Hasan
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa resmi berakhir di meja hijau. Sabrina mengajukan gugatan cerai ke...

Deddy Corbuzier

Perjalanan Cinta Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Berakhir di Meja Hijau, Prabowo Pernah Jadi Saksi

byNana Hasan
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Kabar mengejutkan datang dari Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa. Setelah dua tahun menikah, Sabrina resmi menggugat cerai...

Anime One Piece

Anime One Piece Umumkan Hiatus Panjang, Toei Animation Siapkan Format Baru Mulai 2026

byNana Hasan
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Kabar mengejutkan datang dari dunia anime. Toei Animation resmi mengumumkan anime One Piece akan hiatus selama tiga...

Berita Terbaru

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Minggu, 2 November 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 2 November 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Coba Resep Minuman Ini di Pagi Hari untuk Mengatasi Sembelit

Coba Resep Minuman Ini di Pagi Hari untuk Mengatasi Sembelit

02/11/2025
Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

01/11/2025
Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

01/11/2025
Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.