• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 14:23
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Teuku Ryan Klarifikasi soal Transfer Rp500 Juta

Isnovan DjamaludinMedcombyIsnovan DjamaludinandMedcom
06/05/24 - 22:26
in Hiburan
A A
Teuku Ryan. (FOTO: INSTAGRAM)

Teuku Ryan. (FOTO: INSTAGRAM)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)—Alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satunya soal sikap Ryan yang menjadi lebih baik setelah sang mantan istri mentransfer uang Rp500 juta.
Dalam berkas gugatan cerai yang terpublikasi dalam situs MA, penggugat, yakni Ria Ricis, mengeklaim Teuku Ryan (tergugat) pernah mendiamkannya selama kurang lebih sepekan. Saat itu, Ryan beralasan tidak punya uang.
Ria kemudian mentransfer uang Rp500 juta kepada Ryan dengan alasan uang pekerjaan dari brand. Setelahnya, Ria merasa sikap Ryan menjadi lebih baik terhadapnya.

“Tergugat pernah mendiamkan penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang. Sampai akhirnya penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk tergugat sebesar Rp500 juta melalui saksi II untuk diteruskan kepada tergugat dengan alasan uang pekerjaan dari brand, yang kemudian tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada penggugat,” demikian bunyi catatan tersebut.

Tidak Menampik

Teuku Ryan tidak menampik perkara uang setengah miliar tersebut. Dalam dokumen tersebut, ia membenarkan Ria mentransfer uang Rp500 juta. Namun, menurut Ryan, itu adalah uang hasil kerja kerasnya.
“(Uang) itu adalah hasil kerja keras tergugat selama ini, yang mana tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus tergugat dapat sewajarnya,” tulisnya.
Kak Shindy atau Shindy Putri adalah dokter sekaligus adik Oki Setiana Dewi dan kakak Ria Ricis. Ia juga  selebgram yang punya sejumlah unit usaha di lini kecantikan.
Lebih lanjut, Teuku Ryan mengatakan Ria Ricis tidak seharusnya mengklaim hal seperti itu. Ia mengaku mendiamkan sang mantan istri sebagai hukuman karena merasa tidak dihormati.
“Sekali lagi tergugat kadang harus menghukum penggugat yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti ‘atasan’ dan semena-mena kepada tergugat,” ujar Teuku Ryan.

Tags: Perceraianria ricisteuku ryan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BLACKPINK

BLACKPINK Cetak Sejarah Baru: Album DEADLINE Tembus Top 11 Tangga Lagu Inggris

byNana Hasan
09/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Grup fenomenal BLACKPINK akhirnya resmi kembali menyapa penggemar melalui EP terbaru bertajuk DEADLINE. Setelah fokus pada karier...

Prilly Latuconsina film Danur

Film Danur: The Last Chapter Siap Tayang Lebaran, Prilly Latuconsina Pamit Jadi Risa

byNana Hasan
09/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - MD Pictures resmi menggelar rangkaian acara spesial menjelang rilis film Danur: The Last Chapter. Acara bertajuk Road...

Vidi Aldiano

Sengketa Lagu Nuansa Bening: Alasan Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar

byNana Hasan
09/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kepergian Vidi Aldiano pada Maret 2026 kembali mengingatkan publik pada lagu Nuansa Bening. Namun, lagu legendaris ini...

Berita Terbaru

Sword Art Online Echoes of Aincrad
Teknologi

Bandai Namco Bangkitkan Nostalgia SAO Lewat Echoes of Aincrad, Rilis Juli 2026

byDenny ZY
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kabar gembira bagi para penggemar waralaba Sword Art Online (SAO). Bandai Namco Entertainment baru saja mengumumkan...

Read moreDetails
Corsair Nautilus 360 RS ARGB

Review Corsair Nautilus 360 RS ARGB 2026: Performa Pendingin Liquid Terbaik di Kelasnya

11/03/2026
ASRock RX 9070 Steel Legend OC

Review ASRock RX 9070 16GB Steel Legend OC: Analisis Performa & Harga 2026

11/03/2026
Phanteks XT M3 White

Review Phanteks XT M3 White 2026: Casing mATX Minimalis dengan Dukungan Back-Connect

11/03/2026
Steam 100 exabyte 2025

Rekor Luar Biasa Steam 2025 Tembus 100 Exabyte Data Download 42 Juta Pemain Aktif

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.