Ustaz Solmed resmi menempuh jalur hukum terkait tuduhan palsu identitas SAM. Simak klarifikasi dan langkah hukum sang pendakwah di Polda Metro Jaya.
Jakarta (Lampost.co) – Pendakwah kondang Ustaz Solmed mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 April 2026. Ia melakukan koordinasi hukum untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang telah menyebarkan fitnah. Langkah tegas ini muncul setelah netizen menuduh dirinya sebagai sosok di balik inisial SAM. Sosok berinisial SAM tersebut kini sedang menjadi perbincangan negatif karena dugaan kasus asusila.
Ustaz Solmed menegaskan bahwa keputusan melaporkan akun-akun tersebut telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Ia merasa konten-konten tersebut sangat merugikan nama baiknya sebagai seorang pemuka agama. “Ya, Alhamdulillah. Atas pertimbangan yang sudah cukup matang, saya dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim melaporkan akun-akun yang telah memfitnah saya, lewat akun-akun mereka di media sosial yang telah menuduh bahwa SAM itu adalah saya,” kata Ustaz Solmed.
Baca juga : Krisis Aktor Film Dewasa Jepang: Hanya 70 Pria Hadapi 10.000 Wanita
Selanjutnya, suami April Jasmine ini membantah keras keterlibatannya sebagai sosok SAM yang sedang viral. Ia bahkan mengklaim telah mengantongi bukti kuat untuk mematahkan segala tuduhan palsu tersebut. Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa publik telah salah sasaran dalam memberikan tuduhan. “Ternyata sekarang sudah terbukti bahwa sosok SAM itu bukanlah saya,” tegas Ustaz Solmed di hadapan awak media.
Dalam proses laporan ini, pengacara Alfian Bonjol mendampingi Ustaz Solmed secara langsung. Tim kuasa hukum menyerahkan kasus pencemaran nama baik ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Hari ini dijadwalkan kita ingin buat laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ya karena kita sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kita serahkan ini ke proses hukum,” ujar Alfian Bonjol.
Selain itu, pihak pengacara masih berkoordinasi dengan penyidik mengenai pasal-pasal yang akan mereka gunakan. Mereka ingin memastikan proses hukum berjalan adil tanpa ada unsur kezaliman terhadap pihak mana pun. “Ya ini kita lagi koordinasi dulu. Jadi kita nggak mau juga zalim ya. Sebagai warga negara yang taat hukum, kita buat laporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kita, Ustaz Solmed,” tambah Alfian Bonjol.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update