Jakarta (Lampost.co) – Wardatina Mawa menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi pemeriksaan penyidik di Mabes Polri pada hari ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan erat dengan laporan Inara Rusli mengenai dugaan akses ilegal data pribadi. Mawa akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang kini tengah bergulir tersebut.
Poin Penting
- Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan saksi terkait laporan dugaan akses ilegal.
- Mawa secara pribadi meminta penyidik memajukan jadwal pemeriksaan dari rencana awal pada tanggal 6 Maret 2026.
- Laporan hukum ini berawal dari klaim Inara Rusli mengenai perpindahan rekaman CCTV rumahnya ke tangan pihak lain.
- Penyidik Bareskrim Polri kini telah menaikkan status perkara akses ilegal ini ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Permintaan Percepatan Jadwal Pemeriksaan
Secara mengejutkan, Mawa justru meminta pihak kepolisian untuk memajukan jadwal pemeriksaan dirinya. Awalnya, penyidik mengagendakan pemanggilan istri Insanul Fahmi ini pada tanggal 6 Maret 2026 mendatang. Namun, ia memilih untuk menuntaskan kewajibannya lebih awal agar proses hukum berjalan lebih cepat.
Baca juga : Babak Baru Perdamaian Insanul Fahmi, Inara Rusli dan Wardatina Mawa
“Besok jam 10,” kata Wardatina Mawa di Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026) malam.
Selanjutnya, ia menegaskan status hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri tersebut.
“Aku minta dipercepat. Iya betul (diperiksa) sebagai saksi,” tuturnya.
Kesiapan Bukti dan Fakta Hukum
Mawa mengklaim tidak memiliki persiapan khusus selain membawa bukti-bukti yang relevan dengan kasus tersebut. Oleh karena itu, ia berjanji akan bersikap kooperatif selama proses tanya jawab dengan penyidik berlangsung. Ia ingin memastikan bahwa seluruh pernyataannya sesuai dengan kejadian yang sebenarnya di lapangan.
“Lebih ngasih keterangan sesuai bukti yang ada aja sih. Sesuai fakta,” tegasnya.
Perseteruan ini bermula saat Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV miliknya. Inara menduga kuat bahwa rekaman pribadi dari kediamannya telah berpindah tangan ke pihak Mawa secara tidak sah. Saat ini, laporan tersebut telah memasuki tahap penyidikan resmi oleh tim Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Mawa juga telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan serta perzinaan. Oleh sebab itu, konflik hukum antara kedua belah pihak ini semakin memanas di meja hijau.








