Jakarta (Lampost.co) – Yudha Arfandi resmi divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hukuman ini terkait dengan kematian tragis Dante, putra dari Tamara Tyasmara.
Sahabat Tamara, Cornelia Agatha, menghormati keputusan tersebut meski menganggap hukumannya bisa lebih berat. Cornelia menilai tindakan Yudha keji, terlebih Dante masih anak kecil.
baca juga : Bukan Ayah Biologis, Rezky Aditya Bantah Telantarkan Kekey
Menurut Cornelia, setiap anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Ia berharap kasus ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.
“Kejahatan pada anak, apapun itu adalah kejahatan yang luar biasa, itu yang harus disadari. Jadi pentingnya dari kasus ini membangun awareness pada masyarakat,” ucap Cornelia.
baca juga : Kim Jae Young Berbagi Pengalaman Syuting Adegan Mesra di Drakor
Selain itu, Agus Rianto, kakek Dante, juga menyuarakan kekecewaannya. Meski ia menerima kenyataan, hukuman Yudha Arfandi tetap tak bisa mengembalikan nyawa cucunya.
Agus meminta semua pihak tetap tenang dan tidak larut dalam emosi. Nyawa Dante tak bisa dikembalikan, meski hukuman telah dijatuhkan.








