• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 05:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Ketua MK Imbau Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan soal Pilpres 2024

Wandi Barboy by Wandi Barboy
21/04/24 - 14:10
in Hukum, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Eks Ketua MK Imbau Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan soal Pilpres 2024

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat diwawancarai sejumlah jurnalis beberapa waktu lalu. (Foto: MI)

Jakarta (Lampost.co) – Semua pihak mesti menghormati apapun putusan pengadilan sengketa pemilihan presiden (pilpres) pada Senin, 22 April 2024.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengimbau semua pihak harus menghormati putusan pengadilan. Oleh sebab itu, tidak perlu ada keributan dalam menyikapi putusan MK atas gugatan pilpres tersebut.

“Semua pihak mesti berprinsip untuk menghormati putusan pengadilan sebagai keabsahan sejati dan keadilan untuk semua. Hal itu untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara hukum demokratis,,” kata Jimly melalui telepon, Minggu, 21 April 2024.

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu mengungkapkan para hakim konstitusi akan mengetuk palu dengan seadil-adilnya untuk membuat putusan.

“Ayo semuanya menerima apa adanya apapun isi putusan hakim. Sebelumnya semua pihak sudah saling mendengarkan pokok-pokok permohonannya masing-masing. Selanjutnya, serahkan kepada para hakim yang memahami putusan hukum dan keadilan yang paling tepat,” ujar Jimly.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, delapan majelis hakim konstitusi menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024. Adapun Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pihak yang mengajukan permohonan sengketa pilpres.

Kedua paslon itu mendalilkan Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang karena kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kedua pemohon itu meminta MK membatalkan kemenangan Paslon nomor urut 02.

 

Tags: eks ketua mkhormati putusan pengadilanJimly Asshiddiqiesengketa PHPU 2024sengketa pilpres 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ratusan mahasiswa menggelar aksi damai bertajuk 1000 Lilin untuk tepat 40 hari setelah kepergian Pratama Wijaya Kusuma, di Bundaran Unila, Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Taufik Hidayah)

Ratusan Mahasiswa Unila Gelar Aksi 1000 Lilin Tuntut Keadilan Pratama Wijaya Kusuma

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan mahasiswa menggelar aksi damai bertajuk 1000 Lilin untuk tepat 40 hari setelah kepergian Pratama Wijaya...

Orang tua dari mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma usai melapor di Mapolda Lampung, Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Kasus Kematian Mahasiswa Ekonomi Unila Masuk Ranah Polda Lampung

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus wafatnya mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma masuk ranah hukum....

denny cagur

Denny Cagur Kritik Pengiriman Anak Bermasalah ke Barak Militer

by Nur
03/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Anggota DPR RI, Denny Cagur, angkat bicara mengenai kebijakan kontroversial yang mengusung oleh Dedi Mulyadi, yakni pengiriman anak-anak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.