Gunungsugih (Lampost.co)— Sepanjang 2024, tercatat ada 33 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Lampung Tengah.
Data ini membuktikan bahwa pencegahan oleh pemerintah daerah terus di tingkatkan, mengingat jumlah tersebut berpotensi akan terus bertambah.
Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah Eko Yuono mengaku terus melakukan upaya pencegahan untuk menghindari kasus kekerasan seksual. Caranya dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak mulai dari jenjang pendidikan tingkat dasar.
“Total sampai hari ini 33 kasus yang melapor. Terakhir pada Selasa 12 Maret 2024 di Terbanggibesar, dan sudah melaporkan,” kata Eko,Rabu (13/03/2024).
Eko memparkan di 2024, pada Januari tercatatan 14 korban, Februari 12 korban dari 12 kasus yang terlaporkan, kemudian pada Maret ini ada 7 korban dari 7 kasus.
Kemudian yang paling menonjol tahun ini yakni adalah kasus inses dan kasus yang menjerat pengasuh pondok pesantren.
“Kasus paling memprihatinkan tahun ini inses yang tersangkanya ayah kadung. Kemudian tersangka pengasuh pondok pesantren, ke dua kasus itu terjadi di Kecamatan Bandarsurabaya,” jelasnya.
Pihaknya mengaku, terus melakukan upaya antisipasi dengan cara melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi di sekolah-sekolah di Lamteng.
“Sebagai uapaya preventif, kami melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah, baru ini yang bisa kami lakukan,” tutupnya.
Berakhir Damai
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Mesuji mencatat 13 kasus kekerasan seksual terjadi sepanjang 2023. Dua di antaranya berakhir damai, sedangkan sisanya berlanjut ke meja hijau.
Kasus pertama yang berakhir damai adalah kasus pelecehan yang terjadi di Kecamatan Way Serdang. Kemudian, kasus kedua adalah perkosaan anak berusia 15 tahun di Kecamatan Mesuji.
“Ada tiga yang masih sidik dan satu yang memasuki masa sidang. Empat kasus sudah memiliki status hukum tetap,” kata Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Hasibuan, Selasa, 12 Maret 2024.