• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 06/09/2025 12:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Akademisi: Pelibatan Kejati dan Kejari Percepat Usut Kasus Chromebook

Ia juga menyarankan pemeriksaan diperluas kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia barang/jasa, dan pihak penyusun spesifikasi teknis.

Denny ZYAsrul Septian MalikbyDenny ZYandAsrul Septian Malik
14/08/25 - 18:34
in Hukum
A A
Kejagung, korupsi Chromebook, Kemendikbudristek

Ilustrasi - Medcom

Bandar Lampung (Lampost.co) – Akademisi hukum Universitas Bandar Lampung Benny Karya Limantara menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek merupakan strategi yang tepat.

Benny mengatakan pelibatan kejaksaan di daerah sah secara hukum dan strategis untuk memperluas cakupan penyidikan. “Hal ini bisa memperkuat efektivitas penegakan hukum dalam kasus dengan cakupan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjalankan asas perlakuan hukum yang adil karena pengadaan melibatkan sekolah di seluruh Indonesia. Selain itu, Kejagung juga menerapkan prinsip efisiensi penggunaan sumber daya penyidik di seluruh negeri.

Benny mengingatkan pentingnya koordinasi antara Jampidsus, Kejati, dan Kejari agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Ia juga menyarankan pemeriksaan diperluas kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia barang/jasa, dan pihak penyusun spesifikasi teknis. “Juga menggunakan audit investigatif BPKP untuk memperkuat pembuktian kerugian negara,” katanya.

Instruksi pelibatan Kejati/Kejari se-Indonesia ini Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna sampaikan, mengingat kasus tersebut mencakup hampir seluruh wilayah dan keterbatasan jumlah penyidik di pusat. Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni Jurist Tan (JT), Ibrahim Arief (IA), Mulyatsah (MUL), dan Sri Wahyuningsih (SW).

Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung telah menyatakan siap dan pernah membantu Kejagung dalam pengusutan perkara yang melibatkan anggaran Rp3,58 triliun untuk TIK dan Rp6,3 triliun untuk DAK tersebut.

Tags: Chromebookdugaan korupsiKEJAGUNGkejari bandar lampungkejati lampungKemendikbudristek
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan kepada Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Dendi diperiksa Kejati Lampung, Kamis, 4 September 2025 malam. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Diperiksa Kejati Lampung

byTriyadi Isworo
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan kepada Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Dendi diperiksa Kejati...

Sita Aset Korupsi PT LEB Rp122,58 Miliar, Kejati Dalami Peran Arinal Djunaidi

Sita Aset Korupsi PT LEB Rp122,58 Miliar, Kejati Dalami Peran Arinal Djunaidi

byMuharram Candra Lugina
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi PT LEB terus berkembang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita aset senilai Rp122,58 miliar. Aset...

Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung Sita Rp38,5 Miliar

Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung Sita Rp38,5 Miliar

byMuharram Candra Lugina
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Way Halim, Bandar Lampung,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.