Jakarta (Lampost.co): Bisnis judi online langgeng di Indonesia karena ada simbiosis mutualisme. Oleh sebab itu, satuan tugas (Satgas) bentukan pemerintah mesti menindak jika ada aparat hukum terlibat.
“Dugaan saya sih sangat mungkin ya (karena simbiosis mutualisme). Makanya harus ada pembersihan yang melakukan hambatan-hambatan ini,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Medcom.id (Grup Lampost.co), Jumat, 21 Juni 2024.
Namun, Poengky mempersilakan tanya ke anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terkait sosok yang menghambat penegakam hukum atas tindak pidana ini.
Berdasarkan statistik, kata dia, Indonesia pemain judi online terbesar se-Asia Tenggara. Oleh karena itu, selain butuh ketegasan penegakan hukum, satgas juga butuh peran serta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk pencegahannya.
“Untuk mengimbau setop main judi online. Kalau demand berkurang, supply pasti berkurang,” pungkas anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Senada, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto juga menduga langgengnya bisnis judi online ini karena simbiosis mutualisme. Hambatan itu berasal dari bandar dan aparat.
“Yang terjadi selama ini indikasinya memang ada simbiosis mutualisme antara bandar dan aparat. Dan itu juga terjadi di judi-judi luring di lapangan jauh sebelum platform online ada,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, dugaan ini makin kuat dengan beredarnya bagan konsorsium 303 sejak 2 tahun lalu. Grafik konsorsium 303 jaringan judi online ini terungkap dalam buku hitam milik Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
“Dan belum ada klarifikasi oleh Polri, tentu merupakan indikasi adanya simbiosis mutualisme itu,” kata Bambang.
Kantongi Nama
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online. Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum.
“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online. Pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.







