• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/02/2026 07:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Buntut Kasus Guru Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot dari Jabatannya

NurbyNur
13/11/24 - 09:28
in Hukum, Nasional
A A
Guru SUpryani menjalani sidang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari beberapa waktu lalu.

Guru SUpryani menjalani sidang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari beberapa waktu lalu. Dok/MI

Konawe (Lampost.co)— Sidang pembacaan tuntutan terhadap Supriyani, seorang guru honorer, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, pada Senin, 11 November 2024.

Sidang ini membawa kelegaan bagi banyak pihak, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Konsel menuntut agar Supriyani terbebas dari segala dakwaan.

Sebelumnya, Supriyani didakwa melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa berusia 8 tahun, yang merupakan anak dari Aipda Wibowo Hasyim. Seorang polisi di Polsek Baito, Konawe Selatan.

Baca juga: JPU Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani

Kasus ini semakin mencuat setelah Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin. Mereka telah mencopot dari jabatan mereka karena dugaannya meminta uang damai sebesar Rp2 juta kepada Supriyani agar ia tidak ditahan.

Pencopotan tersebut terkonfirmasi melalui surat telegram yang beredar dari Polres Konawe pada tanggal 11 November 2024.

Aktivis media sosial Jhon Sitorus memberikan apresiasi atas kabar baik ini dan mendukung tindakan tegas terhadap polisi yang terlibat.

Dalam unggahannya, Sitorus menyatakan bahwa Supriyani tidak bersalah dan mengusulkan agar anggota polisi yang melakukan pemerasan mendapat sanksi tegas.

Sanksi Tegas Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut berkomentar bahwa sanksi tegas akan pihaknya berikan jika terbukti ada transaksi. Atau permintaan uang dalam kasus Supriyani.

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa kepolisian telah mencoba menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi (restorative justice) sebanyak enam kali. Yakni dengan melibatkan bupati dan organisasi PGRI dalam menyelesaikan kasus itu sebelum mengalihkan ke pengadilan.

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang, itu saya minta untuk memproses dan kita pecat, itu yang pertama,” kata Jenderal Sigit usai rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Menurutnya, kepolisian berusaha agar kasus ini tidak merugikan siapa pun, baik dari pihak pelapor maupun terlapor. Walaupun berbagai upaya mediasi telah berjalan, namun kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan. Jenderal Sigit menyatakan bahwa proses hukum kini berada di tangan majelis hakim.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Iis Kristian, mengatakan bahwa polisi tidak pernah menahan Supriyani sejak awal. Polisi, kata Kristian, menunjukkan empati dan tidak langsung menahan Supriyani meski telah menerima laporan dugaan penganiayaan dari orang tua siswa pada April 2024.

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolda Sulawesi Tenggaraproses hukum supriyaniSupriyani
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Sabtu, 21 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan dan Angin

byTriyadi Isworo
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 21 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Mesuji Selama Ramadan 1447 H/2026 M

21/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Metro Selama Ramadan 1447 H/2026 M

21/02/2026
Pangkalan Gas Elpiji Terbakar di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung

Pangkalan Gas Elpiji Terbakar di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung

21/02/2026
Al-Ettifaq vs Al-Fateh

Lewat Drama Tujuh Gol, Al-Ettifaq Kalahkan Al-Fateh di Liga Arab Saudi 2026

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.