IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 18:27
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Dari Balik Jeruji, 3 Napi Rutan Kotabumi Lakukan Penipuan Digital, Disanksi Penghapusan PB

Adi SunaryoAsrul SeptianbyAdi SunaryoandAsrul Septian
02/05/25 - 10:36
in Hukum
A A
Kasus penipuan digital dilakukan narapidana Rutan Kotabumi dari balik jeruji. Lampost.co/Asrul Septian

Kasus penipuan digital dilakukan narapidana Rutan Kotabumi dari balik jeruji. Lampost.co/Asrul Septian

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menjatuhkan sanksi kepada tiga narapidana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan digital oleh Polda Lampung.

Ketiga pelaku, yakni A dan E yang merupakan narapidana kasus narkotika serta E yang terlibat kasus pencurian. Ketiganya menerima sanksi berupa pencatatan dalam Buku Register F.

Baca juga: OJK Lampung Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online via WhatsApp dan Telepon

“Kami meniadakan hak bersyarat mereka. Mereka tidak akan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB),” ujar Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, Kamis, 1 Mei 2025.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi serta menemukan para pelaku penipuan digital.

“Sejak awal, kami menjalin koordinasi dengan Polda untuk membongkar kasus ini,” ujarnya.

Terkait penggunaan alat komunikasi saat melakukan aksi, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dugaan para pelaku mendapatkan telepon genggam dari pengunjung. Ia mengakui kelalaian dalam pengawasan dan berkomitmen memperketat pengamanan.

“Kami akui ada kelalaian. Kami akan memperkuat pengamanan, dan kami akan rutin menggelar razia saat jam besuk. Jika ada petugas kami yang terlibat, saya pastikan akan kami beri sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap empat anggota sindikat pemerasan digital. Mereka menggunakan identitas palsu untuk berkenalan dengan korban melalui media sosial, lalu memeras korban dengan memanipulasi konten.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya menangkap keempat tersangka A, E, MA, dan F dalam kurun waktu satu bulan terakhir di lokasi yang berbeda-beda.

“Tiga dari empat pelaku merupakan narapidana di salah satu Lapas/Rutan di Lampung. Kami menangkap mereka dengan bantuan dari pihak Kanwil Ditjenpas Lampung,” ungkapnya, 30 April 2025.

Berselancar di Media Sosial

Pelaku memulai aksinya dengan berkenalan melalui media sosial TikTok. Setelah bertukar nomor WhatsApp, pelaku membangun komunikasi dengan korban hingga korban mengirimkan foto dan video pribadi. Pelaku lain lalu mengedit atau memanipulasi konten tersebut agar seolah-olah menjadi konten asusila.

“Setelah itu, pelaku mengancam akan menyebarkan konten tersebut. Kerugian korban mencapai Rp150 juta,” jelasnya.

Derry menguraikan peran masing-masing pelaku. A mengaku sebagai anggota polisi dan menggunakan identitas palsu untuk menipu korban. E bertugas mengedit foto dan video. MA menjadi kurir yang mengambil uang hasil pemerasan, sementara F menampung peralatan yang digunakan untuk kejahatan.

Saat ini, polisi telah menahan para tersangka untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Baru dua kali mereka melakukan aksi, berdasarkan pemeriksaan awal. Namun, kami terus mendalami kasus ini. Jika ada korban lain, kami imbau segera melapor,” tegas Derry.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 35 jo. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: BERITA LAMPUNGhukum dan kriminalKriminal Lampungpenipuan digitalRutan Kotabumi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM

Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjalani sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 31...

Polisi melakukan kegiatan pengamanan strategis, Minggu, 29 Maret 2026, di Wisata Waterboom Taman Bahagia, Kecamatan Menggala Timur. Dok Polisi

Polisi Pastikan Wisatawan Liburan Aman dan Nyaman

byTriyadi Isworo
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tidak ada kata lelah untuk melindungi dan melayani masyarakat. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang...

Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan kawasan objek wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu, 29 Maret 2026. Dok Polisi

Intensifkan Monitoring di Pantai Labuhan Jukung Jamin Keamanan Wisatawan

byTriyadi Isworo
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan....

Berita Terbaru

Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026
Lampung

Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Laporan kinerja keuangan Badan Amil Zakat Nasiona (BAZNAS) Provinsi Lampung selama tujuh tahun terakhir (2020–2026) menunjukkan tren...

Read moreDetails
Suzzanna, Santet Dosa di Atas Dosa, Luna Maya, Reza Rahadian, film horor terbaru, ilmu hitam, santet Banyuwangi, santet Ponorogo, Lebaran 2026.

Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa Tembus 1 Juta Penonton Saat Lebaran

01/04/2026
BBM Tak Naik, Pengamat Soroti Risiko Pemangkasan Belanja Pemerintah

BBM Tak Naik, Pengamat Soroti Risiko Pemangkasan Belanja Pemerintah

01/04/2026
Taylor Swift

Taylor Swift Digugat Terkait Merek Dagang ‘The Life Of A Showgirl’

01/04/2026
Ruang Terbuka di Bandar Lampung yang Cocok untuk Rekreasi

7 Ruang Terbuka di Bandar Lampung yang Cocok untuk Rekreasi

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.