Bandar Lampung (Lampost.co)–Kemenkumham Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk kinerja yang berdampak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing saat acara ngobrol santai di Griya Abhipraya, Way Huwi, Selasa, 19 Maret 2024.
Sorta mengatakan di lembaganya ini memiliki 4 divisi yang tugasnya untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Lampung Dorong Gen Z Melek Hukum
Yakni divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Imigrasi, dan Pelayanan Hukum dan HAM. Keempat divisi tersebut memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Sorta menyebut pehamanan masyarakat terkait fungsi Kemenkumham Lampung masih sangat terbatas informasinya.
Baca Juga: Warga Binaan Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Tingkat Nasional
“Karena selama ini masyarakat pahamnya permasyarakatan saja. Imigrasi hanya sebatas paspor. Apalagi Yankum (pelayanan dan hukum) orang malah nggak tahu, di sini jadi kesempatan memberi informasi ke masyarakat tugas Kemenkumham Lampung secara komprehensif,” kata Sorta.
Ia menyebut masyarakat pastinya selalu bersinggungan dengan hukum dan HAM di kehidupan sehari-harinya.
“Perbuatan hukum yang kita lakukan misalnya bersepakat dengan seseorang itu sudah perbuatan hukum. Jadi sesungguhnya hukum dan HAM dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pihaknya tidak bosan memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait hukum dan HAM kepada masyarakat Lampung.
“Supaya akhirnya masyarakat sadar akan kebutuhan hukum dan HAM,” terangnya.
Sorta berharap dengan mengadakan ngobrol santai ini yang sasarannya adalah mahasiswa dan Organisasi Badan Hukum, masyarakat memahami fungsi lembaga ini.
“Outputnya nanti masyarakat akan aktif mendatangi dan mencari Kebutuhannya di Kemenkumham,” pungkasnya.