Jakarta (Lampost.co): Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI untuk mengawal penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana yang dugaannya oleh oknum aparat penegak hukum.
Ia memastikan Komisi VIII berupaya agar penyelidikan kasus itu berjalan transparan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi III yang memang ranahnya dalam penegakan hukum. Kami di Komisi VIII hanya terfokus pada pengawasan dan pemantauan kepada anaknya saja. Sebab memang bukan tugas dan fungsi kami untuk mengintervensi kepolisian,” ujar Ashabul Kahfi, Kamis, 8 Agustus 2024.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyayangkan tindakan kekerasan oleh kepolisian yang menyebabkan tewasnya Afif Maulana. Menurutnya, pengusutan kasus itu mesti tuntas karena sudah banyak kejadian kekerasan yang terjadi kepada anak-anak.
“Kita menemukan satu lagi korban kekerasan kepada anak. Saya sepakat kekerasan merupakan sebuah fenomena yang menyedihkan,” katanya.
Diah menilai kasus Afif Maulana mencerminkan kurang maksimalnya penanganan hukum di Indonesia. Ia menyebut aparat penegak hukum seharusnya mengedukasi anak-anak yang terlibat masalah bukan menghakiminya dengan kekerasan.
“Menurut saya aparat penegak hukum saat ini tidak benar-benar bebas dari hukum. Saya mendorong adanya proses investigasi dan penyelidikan untuk membuktikan adanya kesalahan aparat penegak hukum terhadap kasus ini. Kami sepakat kekerasan tidak boleh terjadi dalam sistem penegakan hukum,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.