• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 22/05/2025 22:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Duh, Remaja Putri Diperkosa 7 Siswa SMP di Sukabumi

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
07/05/24 - 21:06
in Hukum, Kriminal
A A
Ilustrasi pencabulan korban pemerkosaan.

Ilustrasi pencabulan korban pemerkosaan. Medcom.id

Sukabumi (Lampost.co)–Anggota Satreskrim Polres Sukabumi menangkap 8 tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Tujuh di antaranya berstatus pelajar SMP dan satu dewasa. Para pelaku sebelumnya mencekoki korban dengan minuman keras sebelum melakukan rudapaksa secara bergilir.

Korban pemerkosaan berinisial R, 13, warga Selabintana, Kabupaten Sukabumi. Korban mendapat kekerasan persetubuhan di sebuah indekos di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 23 Februari lalu.

Baca juga: Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi di Lampura Direncanakan Para Pelaku

Sebelumnya, korban oleh para pelaku cekoki dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri dan langsung mereka setubuhi secara bergiliran.

Kejadian ini berawal dari komunikasi di media sosial salah satu pelaku berinisial VA, 16, yang mengajak korban untuk jalan-jalan.

Kemudian, tersangka VA menjemput korban ke rumahnya. Namun, dalam perjalanan korban malah pelaku ajak ke salah satu indekos. Setibanya di lokasi, tujuh temannya sudah berkumpul dan terjadi aksi persetubuhan.

“Pelaku mengajak korban R ke tempat tersebut dan ngobrol bersama para pelaku dengan selingan minuman keras hingga mabuk. Kemudian terjadi pencabulan dan persetubuhan oleh ke delapan pelaku secara bergiliran,” kata Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah di Sukabumi, Selasa, 7 Mei 2024.

Akibat perbuatannya, kedelapan tersangka mendapat jeratan UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: KRIMINALPEMERKOSAANPENCABULAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak/Dok Lampost.co

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

byDelima Napitupuluand1 others
22/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menetapkan tiga tersangka terkait kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah,...

Iwan Setiawan Lukminto bos sritex

Bos Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

bySri Agustina
21/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan...

Pencurian mobil di Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung saat diwawancarai di RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu, 21 Mei 2025. Lampost.co/Asrul

Pencuri Mobil di Kemiling Tewas Usai Baku Tembak dengan Aparat

byAdi Sunaryo
21/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)— Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menembak mati seorang pelaku pencurian mobil dalam baku tembak yang terjadi pada...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

bruno fernandes dkk

MU Alami 20 Kekalahan Semusim, Terbanyak dalam 50 Tahun Terakhir

22/05/2025

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU dengan Pengawalan Ketat TNI-Polri

Ferdinand Sebut Dorgu Biang Kekalahan Manchester United

Daftar Juara Liga Europa, Sevilla Jadi Klub Tersukses

PGN Lampung Dukung Pertumbuhan UMKM Lewat Layanan Gas Bumi

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.