Jakarta (Lampost.co): Eks Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu menjalani pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku.
“Betul saksi WS hadir dan memberi keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Juli 2024.
KPK belum menjelaskan detail ihwal agenda pemeriksaan tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan usai pemeriksaan selesai.
Wahyu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam saat di KPK. Ia terlihat menukar identitas di bagian resepsionis.
Wahyu mendapatkan ID berwarna merah. Ini menandakan ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap Harun pada Kamis, 28 Desember 2023. Tim penyidik KPK memeriksa Wahyu untuk mendalami keberadaan Harun yang telah buron lebih dari empat tahun.
Rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, juga telah mendapat penggeledahan pada 12 Desember 2023 lalu. Wahyu merupakan saksi kunci di kasus suap Harun Masiku.
Ia berperan sebagai penerima suap dan sudah selesai menjalani hukuman pidana setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Sebelumnya, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar proses pengejaran Harun Masiku transparan ke publik. Ia meminta lembaga antirasuah itu segera menangkap tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020.
“Menurut saya KPK segera saja penyidik menyampaikan kepada pimpinan KPK, laporan perkembangan hasil penyidikan dari Harun Masiku di mana ada kasus pidana baru yaitu merintangi penyidikan yaitu adanya orang yang menyembunyikan,” kata Yudi beberapa waktu lalu.