• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 11:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Firli Bahuri Belum Ditahan dan Isi Waktu dengan Berolahraga

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
25/06/24 - 12:23
in Hukum
A A
Firli Bahuri Belum Ditahan dan Isi Waktu dengan Berolahraga

Eks Ketua KPK Firli Bahuri saat diwawancarai sejumlah awak media di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Medcom.id/Siti)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Hingga kini tersangka kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Firli Bahuri belum menjalani penahanan. Untuk mengisi waktu luang, Firli mengisi waktunya dengan rutin olahraga dan pengajian.

“Di rumah asyik olahraga, ikut pengajian itu saja,” kata kuasa hukumnya, Ian Iskandar, Selasa, 25 Juni 2024.

Ian mengatakan Firli dalam keadaan sehat dan berada di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Sayangnya, Ia tidak bisa berkomentar tentang kasus kliennya. Mengingat sampai saat ini Firli belum mendapatkan panggilan pemeriksaan.

“Ya kita nggak tahu, belum ada (konfirmasi panggilan) apapun,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan telah memperpanjang pencegahan Firli ke luar negeri. Eks pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu juga masih berada di Indonesia.

“Sudah semua (perpanjangan pencegahan). Kami pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 22 Juni 2024.

Ade mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara Firli. Ia memastikan penyidik memproses berkas itu secara profesional dan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Penyidikan dalam penanganan perkara a quo tidak ada kendala sama sekali. Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Firli Bahuri menjadi tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Ia terjerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana pengubahan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian, Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

 

Tags: Eks Ketua KPKfirli bahuriKasus Gratifikasi Mentan SYL
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

2.651 Posbankum di Lampung Berikan Akses Keadilan Masyarakat

2.651 Posbankum di Lampung Berikan Akses Keadilan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung memiliki 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Posbankum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk...

Kementerian Hukum Hadirkan Akses Keadilan Hingga ke Akar Rumput

Kementerian Hukum Hadirkan Akses Keadilan Hingga ke Akar Rumput

byRicky Marlyand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Hukum Republik Indonesia menghadirkan akses keadilan hingga ke akar rumput. Hal tersebut diimplementasikan melalui Pos...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

Merasa Tak Adil, Mahdor Ajukan Banding Perkara Korupsi Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahdor selaku ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tervonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta...

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Advertorial

Fasilitasi Mudik 2026 Gratis, Pemprov Jateng Siapkan 346 Bus dan 17 Rangkaian Kereta Api

byAdi Sunaryo
10/03/2026

Semarang (Lampost.co)— Dalam rangka memfasilitasi warga Jawa Tengah yang berada di perantauan untuk mudik ke kampung halaman, Pemerintah Provinsi Jawa...

Read moreDetails
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 10 Maret 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

10/03/2026
Polda Lampung Petakan Jalan Rusak untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

Polda Lampung Petakan Jalan Rusak untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

10/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, memimpin Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026). Dok ADPIM Lampung

Wujudkan Kemandirian Fiskal melalui Digitalisasi dan Inovasi Ekosistem Investasi

10/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan penghargaan kepada empat siswa SMKN 1 Liwa Lampung Barat di Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Maret 2026. Dok. Adpim Lampung

Empat Siswa SMKN 1 Liwa Temukan Celah Keamanan Website NASA

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.