• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/02/2026 05:13
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Hasto Kristiyanto Tersiar Jadi Tersangka, KPK dan Harun Masiku Kembali Jadi Sorotan

Sekejen PDIP Hasto Kristiyanto dokabarkan ditetapkan sebagai terangka kasus suap buronan Harun Masiku. Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 yang beredar menyatakan Hasto menjadi tersangka itu, meskipun KPK masih akan memastikannya kembali. Sementara partai berlambang kepala banteng moncong putih mengaku belum mengetahui kepastian penetapan itu

MustaanMedia IndonesiabyMustaanandMedia Indonesia
24/12/24 - 14:51
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Hasto Kristiyanto tersangka

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (ANTARA)

Jakarta (lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersiar menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait buronan Harun Masiku. Penetapan status ini disebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bertanggal 23 Desember 2024, sehari sebelum perayaan Natal. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait kabar tersebut.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, memprediksi Hasto bisa dijerat dengan pasal terkait penyertaan atau obstruction of justice. “Jika benar menjadi tersangka, kemungkinan besar terkait turut serta dalam tindak pidana suap atau penghalangan proses penyidikan,” ungkap Zaenur saat diwawancarai, Selasa (24/12/2024).

Zaenur menjelaskan, kasus suap Harun Masiku terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan. Hal itu terkait pergantian antarwaktu (PAW) kursi DPR RI periode 2019-2024 memang melibatkan pihak lain. “Harun tidak mungkin bergerak sendiri. Ada kemungkinan keterlibatan pihak eksternal dalam mengurus pendanaan, pengarahan, atau koordinasi lainnya,” imbuhnya.

Respons KPK dan Asas Praduga Tak Bersalah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya masih memverifikasi informasi yang beredar. “Kami akan cek lebih lanjut. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Tessa.

Zaenur mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga ada pernyataan resmi dari KPK. “Jika benar, ini menjadi momentum bagi KPK untuk menguatkan integritasnya, termasuk menangkap Harun Masiku dan menuntaskan kasus ini hingga meja hijau,” tegasnya.

Sikap PDIP

PDI Perjuangan (PDIP) mengaku belum menerima kabar yang akurat terkait dengan status Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP malah menuding ada aroma politisasi hukum di perkara tersebut.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah jadi tersangka Pak Sekjen. Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat,” ujar Juru bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Chico menyebut dugaan penetapan Hasto sebagai tersangka sudah lama beredar. “Dan, kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen sudah sejak lama,” lanjutnya.

Latar Belakang Kasus Harun Masiku

Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 setelah positif sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Selain Harun, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan juga terlibat dalam perkara ini dan telah menjalani pidana tujuh tahun penjara. Sebelum kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat.

Surat perintah penyidikan yang menyebut nama Hasto tersiar bertandatangan pimpinan baru KPK. Serah terima jabatan pimpinan KPK sendiri pada 20 Desember 2024. Sehingga kasus ini menjadi ujian penting bagi kepemimpinan baru lembaga antirasuah tersebut.

Tags: Hasto Kristiyanto tersangkaKasus suap Harun MasikuKPK terbaru 2024Obstruction of justicePDIP dan korupsiSprindik KPK Hasto Kristiyanto
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Evaluasi Menyeluruh Sistem Tahanan di Provinsi Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Perkara kasus tahanan kabur menjadi perhatian akademisi Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Ia menegaskan...

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Polda

Polisi Amankan SR Pemberi Gergaji Membantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur

byTriyadi Isworoand1 others
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi berhasil mengamankan SR, pekerja kantin sekitar Mapolres Way Kanan. SR berperan memberi gergaji besi kepada...

Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh BEM SI (Aliansi Lampung Melawan) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Dok Polresta

734 Personil Gabungan Kawal Aksi Massa di Kantor DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Aksi...

Berita Terbaru

Gelandang Atalanta Lazar Samardzic
Bola

Tuan Rumah Atalanta Buat Comeback Dramatis atas Napoli

byIsnovan Djamaludin
23/02/2026

Bergamo (Lampost.co)–Atalanta berhasil mengamankan poin penuh setelah menumbangkan Napoli dengan skor tipis 2-1 dalam laga pekan ke-26 Serie A musim...

Read moreDetails
Para pemain AS Roma merayakan gol

AS Roma Tembus Tiga Besar Usai Tekuk Cremonese 3-0

23/02/2026
LAFC vs Inter Miami

LAFC Tekuk Inter Miami 3-0, Messi Tidak Berkutik di Hadapan Son Heung-min

23/02/2026
Pemprov Lampung Sambut Baik Diskon Tarif Angkutan Lebaran 2026

Pemprov Lampung Sambut Baik Diskon Tarif Angkutan Lebaran 2026

23/02/2026
AC Milan vs Parma

Kejutan di San Siro, AC Milan Dipermalukan Parma 0-1

23/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.