• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 06:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ikadin Kritik Vonis Ringan Anak Buah Fredy Pratama

Sri AgustinaUmar RobbanibySri AgustinaandUmar Robbani
11/06/24 - 16:22
in Hukum, Lampung
A A
Vonis Ringan

Sekretaris DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung, Rifandy Ritonga soal vonis ringan anak buah Ferdy Pratama. (Foto:Dok)

Bandar Lampung (Lampost.co)— Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung menyoroti vonis ringan anak buah bos narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.

Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah memvonis sejumlah pelaku peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama. Namun ada sejumlah anak buah Fredy Pratama yang ringan vonisnya, yakni Adelia Putri Salma dan Wahyu Wijaya.

Adelia berperan menampung aliran dana dari suaminya Kadafi hanya divonis 5 tahun penjara. Bahkan 1 unit Toyota Alphard hasil dari uang penjualan narkoba dikembalikan karena alasan belum lunas.

Kemudian Wahyu Wijaya hanya mendapat vonis 1 tahun penjara. Padahal Wahyu Wijaya merupakan orang dekat Fredy Pratama yang bertugas untuk mengelola keuangannya.

Baca Juga: Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

Sekretaris DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung, Rifandy Ritonga mengungkapkan, putusan hakim itu merupakan langkah mundur dalam upaya pemberantasan narkotika. Terlebih jaringan mereka terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

“Ini adalah kasus besar yang melibatkan jaringan internasional, tentu putusan tersebut sebagai langkah mundur dalam upaya pemberantasan narkotika yang telah menjadi momok bangsa ini,” ungkapnya, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurutnya, vonis tersebut justru menimbulkan spekulasi di publik dalam keseriusan aparat penegak hukum (APH). Hal tersebut akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap APH terlebih di PN Tanjungkarang.

Narkoba Merusak

Rifandy mengatakan, narkotika telah merusak generasi muda dan menghancurkan banyak keluarga. Ketika pelaku kejahatan narkotika yang berperan besar dalam distribusi dan penyebaran zat berbahaya ini menerima hukuman yang relatif ringan, pesan ke masyarakat menjadi salah.

“Ini menimbulkan kesan bahwa kejahatan narkotika tidak dianggap serius dan hukuman yang diterapkan tidak memberikan efek jera.

Ia menegaskan, penting bagi sistem peradilan untuk menunjukan ketegasan dan konsistensi dalam penegakan hukum terhadap kejahatan. Vonis rendah terhadap jaringan narkotika adalah alaram bagi kita semua untuk lebih tegas dan bersatu dalam memerangi kejahatan.

“Kita berharap para penegak hukum ini bisa bersinergi dalam memastikan setiap pelaku kejahatan narkotika mendapatkan hukuman yang sebanding dengan dampak negatif yang mereka timbulkan,” tegasnya.

Tags: Fredy PratamaKRIMINALNARKOBAvonis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Warga menemukan sosok mayat berjenis kelamin perempuan di kebun singkong milik warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kamis, 21 Agustus 2025. Doc. Warga.

Warga Temukan Mayat Perempuan di Perkebunan Lampung Utara

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sesosok mayat wanita tertemukan warga pada area perkebunan Desa Sawojajar. Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Kamis,...

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. (Foto: Magang Lampost.co / Muhammad Abil)

Kolaborasi Semua Pihak Kelola Masalah Sampah

byTriyadi Isworo
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Masalah pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan dan memicu kekhawatiran masyarakat. Warga menyebut tumpukan sampah pada beberapa...

ott wamenaker

OTT Wamenaker, Cold Coup Simbolik Pemerintah Berani Bersihkan Rumah Sendiri

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.