Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung memetakan sejumlah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apalagi dalam menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Berdasarkan data yang terpaparkan dalam koordinasi persiapan pengamanan. Terdapat tiga fokus utama kerawanan yang menjadi perhatian serius.
“Gangguan ibadah dan perayaan Natal, kerumunan dan keamanan kalam Tahun Baru, serta keamanan pada objek wisata,” kata Plt. Wadirintelkam Polda Lampung AKBP Sigit Wardana di Golden Tulip, Senin, 22 Desember 2025.
Kemudian untuk gangguan ibadah dan perayaan Natal. Untuk menjamin kekhusyukan umat Kristiani dalam beribadah, aparat mewaspadai beberapa potensi gangguan. Pertama, aksi sweeping. Pengawasan ketat terhadap aksi sweeping atribut Natal pada pusat perbelanjaan (mall) maupun area publik lainnya.
Kedua, penolakan rumah ibadah. Antisipasi terhadap potensi penolakan lokasi ibadah dan tempat perayaan Natal. Ketiga, ancaman terorisme. Peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman teror serta penyebaran disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik sosial.
Antisipasi Nataru
Selanjutnya untuk kerumunan dan keamanan malam Tahun Baru. Memasuki pergantian tahun 2026, keramaian masyarakat terprediksi akan meningkat signifikan. Terutama dari kalangan milenial dan Gen Z. Maka ada beberapa poin-poin utama yang perlu terantisipasi.
Pertama, gesekan massa. Potensi tawuran antarwarga serta gangguan dari konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor. Kedua, kriminalitas kalanan. Peningkatan risiko kejahatan seperti copet, jambret, dan tindak pidana jalanan lainnya pada titik-titik kumpul warga.
Kemudian untuk keamanan objek wisata. Mengingat masa libur panjang, objek wisata terprediksi akan terpadati pengunjung. Polda Lampung juga menyampaikan beberapa fokus pengamanan. Pertama, kepadatan lalu lintas. Antisipasi kemacetan parah dan kecelakaan pada rute menuju objek wisata.
Kedua, keselamatan pengunjung. Pengawasan terhadap kelaikan wahana permainan untuk mencegah kecelakaan serta antisipasi bencana alam. Ketiga, antrean dan kejahatan. Penanganan antrian tiket yang membludak serta pengawasan terhadap aksi premanisme dan pencurian pada lokasi wisata.
“Pemerintah dan kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Menghormati sesama pemeluk agama, dan selalu waspada saat berada pada tempat keramaian. Ini demi terciptanya suasana libur akhir tahun yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Sigit Wardana.
Save House
Lalu menurutnya, Provinsi Lampung merupakan save house dari para pelaku radikalisme, khususnya yang berasal dari provinsi lain. Kemudian, hal lain yang harus terwaspadai yakni, penyebaran paham radikal, besertai penyebaran informasi hoax. Ini sangat cepat dengan menggunakan media sosial. Salah satunya juga, kenakalan remaja, yaitu tawuran antar pelajar, dan kelompok pemuda.
“Itu tawuran pelajar tersebarkan via medsos. Bahkan ada tanggapan sudah masuk kelompok, kalau sudah melukai orang, dan share pada media sosial,” katanya.
Karena itu, dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan harmoni kemasyarakatan. Maka tertekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam menangani berbagai dinamika sosial. Melalui pemaparan bertajuk “Rekomendasi Solusi”. Terungkapkan bahwa penyelesaian konflik sosial kini tidak lagi hanya bertumpu pada langkah hukum formal, melainkan melalui sinergi berbagai elemen masyarakat.
Kemudian ada tiga poin utama yang menjadi landasan strategis dalam menciptakan ketertiban masyarakat. Pertama, Prioritas Non-Litigasi. Mengedepankan penyelesaian konflik sosial luar jalur pengadilan guna mencapai solusi yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Kedua, Moderasi Beragama. Menempatkan moderasi beragama sebagai fondasi dalam pergaulan sosial. Ini untuk menjaga kerukunan serta memperkokoh persatuan antar umat beragama. Ketiga, Pelopor Kamtibmas. Mendorong setiap elemen masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Terlebih pada lingkungan masing-masing.








