Bandar Lampung (Lampost.co)–Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung, Bobby Irawan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin, 5 Februari 2024. Bobby diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Lampung untuk memberikan keterangan atau kesaksian terhadap dua tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh Kejati atas kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramdhan mengatakan Bobby diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan korupsi anggaran KONI Lampung,
Bobby Irawan diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua di Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Lampung. Ia menjabat untuk periode tahun 2019-2023.
Saat ini Kejati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka ialah pengurus KONI berinisial AN dan FN.
“Informasinya benar dari penyidik, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perkara KONI,” kata Ricky saat dikonfirmasi Lampost.co di Kantor Kejati Lampung pada Selasa, 6 Februari 2024.
Sementara mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi anggaran KONI terhadap dua tersangka itu, Ricky masih enggan berkomentar. Ia mengatakan penyidik Kejati sedang cuti bekerja saat ini.
“Belum ada update informasi lagi dari tim penyidik, sedang ngambil cuti,” katanya.
Putri